
Judul Buku Etika Administrasi Publik
Penulis M. Chazienul Ulum & Luthfi J. Kurniawan
Penerbit Intrans Publishing
Ukuran Buku 15,5 x 23 cm
Ketebalan xvi + 130 hlm
ISBN 978-623-6709-24-5
Harga P. Jawa Rp 66.000
Terakota.ID–Penyelenggaraan administrasi publik (pemerintahan) yang baik melibatkan kepercayaan publik (public trast). Kegiatan administrasi publik yang berwujud pada pelayanan publik yang dilaksanakan dengan benar, niscaya akan menginspirasi kepercayaan publik. Adapun integritas, akuntabilitas dan transparansi dari adminstrasi publik adalah prayarat utama untuk mendukung kepercayaan publik.
Pada tataran realitas (das sein), potret dinamika administrasi publik hari ini menunjukkan hal yang demikian berbeda. Banyak kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh para aparat-pejabat belum selaras dengan ketentuan yang ditetapkan dalam aturan (das sollen). Lambat menangani keluhan masyarakat, prosedur layanan berbelit-belit, hingga transparansi pengelolaan anggaran yang susah diakses.
Belum lagi, maraknya praktik korupsi yang dilakukan oleh stakeholder terkait, seakan melegitmasi ketentuan “anggaran publik dari rakyat untuk birokrat” dan semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaran pemerintahan.
Merespon permasalahan a quo, melalui buku yang berjudul “Etika Administrasi Publik”, Lutfi J. Kurniawan, seorang pegiat sosial, bersama sahabatnya Mochamad Chazienul Ulum, yang merupakan Akademikus Fakultas Administrasi Publik Universitas Brawijaya Malang, mencoba menyuguhkan kembali akan urgensi pengemplementasian etika administrasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Selain mengurai soal esensi etika secara gamblang, penulis juga menawarkan gagasan ideal terkait etika administrasi publik yang bisa dijadikan sebagai salah satu pedoman dalam melayani kepentingan masyarakat, agar tercipta kesejateraan, kepuasan dan kepercayaan masyarakat dari proses pelayanan yang dilakukan.
Karya tulis ini terdiri atas tiga belas bab bahasan. Bab pertama penulis membuka pembahasan dengan menerangkan “konsep dasar etika administrasi publik” dengan menjabarkan pengertian berserta ruang lingkupnya. Bab dua mendalami tentang “etika, moralitas, dan hukum”.
Bab tiga menjelaskan tentang “etika demokrasi”. Bab empat menyelami relasi “demokrasi dan hak asasi manusia (HAM)”. Bab lima menyoal “legitimasi, kekuasaan dan kepercayaan publik”. Bab enam meninjau “etika dalam isu kebijakan publik”. Bab tujuh mengangkat “isu birokrasi”. Bab delapan menjabarkan urgensi etika, akuntabilitas dan kolaborasi”.
Bab Sembilan mengaji “korupsi dan strategi pencegahannya”. Bab sepuluh menerangkan tentang “literasi dan pemicu gerakan antikorupsi”. Bab sebelas membahas isu “tata kelola badan usaha milik negara (BUMN) dan isu korupsi”. Bab dua belas meninjau esensi “kepemimpinan berbasis nilai”. Dan di bab ketiga belas yang merupakan bab penutup, penulis mencoba mengajak pembaca untuk melihat tantangan “etika admindrasi publik”.
Ringkasnya, buku terbitan Intrans Publishing ini sekiranya sangat cukup untuk mengantar berbagai pihak yang sedang menekuni kajian terkait, atau pembaca yang baru menjajaki kajian etika administrasi publik. Lebih dari itu, jika dilihat dari segi fungsional, substansi buku ini akan sangat membantu pejabat layanan publik dalam memperbaiki kinerja dan integritas disektor administrasi publik.
*Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Islam Malang dan relawan Malang Corruption Watch

Merawat Tradisi Menebar Inspirasi