Ilustrasi. Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) terancam punah. (Foto; Animals.id).
Iklan terakota

 

Terakota.id— Seekor Elang Jawa  (Spizaetus bartelsi) dewasa terbang melayang di hamparan kawasan Cagar Alam Pulau Sempu. Saban pagi, teramati Elang  Jawa tengah soaring, yakni aktivitas terbang melayang memanfatkan energi panas bumi. Terbang melayang, memutar.  Sebuah aktivitas terbang efektif karena tak banyak mengepakkan sayap.

Peneliti dari Universitas Airlangga Surabaya, Sapto Andriyono pada medio 15-16 September 2015 mengamati aktivitas sang Elang. Mengamati dengan teropong,  Elang terlihat terbang memutar dan turun bertengger di rerimbunan pepohonan di perbukitan.  Selama dua hari, dia mengalami dua kali perjumpaan dengan Elang Jawa di dua lokasi yang berbeda.

Esoknya, dia mengamati di lokasi yang sama juga menemukan aktivitas soaring sang burung garuda. Pengamatan ini dilaporkan dalam sebuah jurnal pada 2016 berjudul inventarisasi satwa liar di Cagar Alam Pulau Sempu. Namun, dia tak berhasil mendokumentasikan aktivitas terbang tersebut.

Keberadaan Elang Jawa  sudah terdokumentasikan pada survei tahun sebelumnya 2014 yang dilakukan Sapto Andriyono di lokasi tidak jauh dari Teluk Semut. Elang Jawa dewasa sebelumnya juga pernah dijumpai sedang bertengger di pepohonan pada tahun 2008 di Telaga Lele, pulau sempu.

Selain di Cagar Alam Pulau Sempu, keberadaan Elang Jawa juga terancam di kawasan Hutan Lingdung Malang Selatan. Ketua Sahabat Alam Indonesia, Andik Syaifudin, menuturkan sempat melakukan monitoring pada tahun 2014. Ia menceritakan bahwa terdapat satu sarang Elang Jawa yang berlokasi di hutan lindung Malang Selatan. “Yang jelas sudah tiga kali beranak, totalnya 6 ekor” ujarnya.

Pada saat perumusan logo aliansi dalam konsolidasi di sekretariat East Java Ecotourism Forum beberapa waktu lalu, Andik juga mengatakan, Elang Jawa merupakan itu salah satu satwa endemik terancam di Cagar Alam Pulau Sempu.

Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) 2015 menyebutkan Elang Jawa merupakan salah satu dari 14 spesies yang terancam punah. Populasinya di Provinsi Jawa Timur diperkirakan tersisa 14 ekor. Elang Jawa atau Raptor sebutan untuk burung pemangsa, memangsa aneka jenis reptil, burung, dan mamalia  kecil sampai sedang seperti tupai  dan bajing,  kalong, dan musang.

Keberadaan Elang Jawa di Malang Selatan tercatat laporan ekspedisi pengamatan Elang Jawa yang dilakukan Protection of Forest & Fauna (PROFAUNA) 1994-1998. “Ada 5 sampai 7 pasang Elang Jawa di Malang Selatan saat itu,” tutur Ketua PROFAUNA Rosek Nursahid.

Ancaman Perburuan
Populasi Elang Jawa terancam dengan aktivitas perburuan dan perdagangan secara ilegal. Selain itu juga akibat kerusakan kawasan hutan lindung di kawasan Malang Selatan dan pembangunan wisata di Malang Selatan.  Perburuan, kata Andik, dilakukan beramai-ramai. “Pemburu terdiri dari satu sampai tujuh orang sudah biasa. Kadang 20 orang menumpang truk,” kata Andik.

Elang Jawa juga terusir karena kerusakan kawasan hutan, habitat Elang Jawa hilang. Kasus perburuan, dan perdagangan Elang secara ilegal elang di Jawa Timur tergolong tinggi. Pantauan Animals Indonesia, mulai Mei 2016 sampai akhir 2017 setiap pekan minimal dua ekor Elang Jawa yang diperjualbelikan secara ilegal.

“Dijual ke Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat,Jakarta, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Bali,” kata Ketua Animals Indonesia, Suwarno.  Wilayah perburuan tak hanya di kawasan Malang, tetapi tersebar di Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Jember dan Probolinggo.

Petugas Balai Besar  Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur dan polisi berhasil mengungkap perdagangan satwa secara ilegal pada Juli 2017. Disita sebanyak 17 ekor satwa liar, 15 ekor di antaranya merupakan Elang Jawa. Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan hidup. Ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

“Satwa yang disita akan dilepas di habitat alaminya,” kata Kepala BBKSDA Jawa Timur,Ayu Dewi Utari katanya dalam aplikasi pesan. Selama ini, katanya, dilakukan dua kali pelepasliaran Elang Jawa di habitatnya.  Yakni di Cagar Alam Sigogor, Picis Ponorogo dan Taman Nasional Baluran. Dia juga tengah melakukan monitoring keberadaan Elang Jawa di Jawa Timur.

BBKSDA Jawa Timur mengeluarkan surat edaran nomor SE.02/K.2/BIDTEK.2/KSA/9/2017 tentang larangan aktivitas wisata ke Cagar Alam Pulau Sempu. Pelarangan ini sekaligus  sebagai upaya untuk melindungi Elang Jawa. Populasinya semakin kritis, termasuk satwa dilindungi lain di kawasan Cagar Alam Pulau Sempu.

Elang Jawa merupakan satwa endemis Pulau Jawa. IUCN memasukkan Elang Jawa dalam status endanger (EN) atau terancam punah. Pemerintah menetapkan sebagai satwa dilindungi.

Sang Garuda

Elang Jawa secara morfologi memiliki ciri-ciri seperti burung Garuda, lambang Negara Indonesia. Paruh runcing, dan kepala berjambul. Penetapan Garuda sebagai lambang Negara diawali dengan sayembara lambang Negara pada 1950. Sultan Hamid II ditetapkan sebagai pemenang sayembara.

Sultan Hamid II menerima masukan dari Ki Hajar Dewantara,  burung Garuda ditemukan di sejumlah relief candi Hindu-Budha. Dalam kitab Adiparwa, dikisahkan Garuda merupakan burung yang gagah. Sekaligus menjadi kendaraan dan lambang panji-janji Dewa Wisnu yang dikenal dengan Garuda Wisnu Kencana.

Di India, Garuda disebut sebagai Garula. Digambarkan memiliki tubuh emas, berwajah putih, bersayap merah serta sayap dan paruh yang menyerupai elang.

 

1 KOMENTAR

  1. […] Terakota.id–Dua jenis burung mulai sulit dijumpai di kawasan pinggiran Malang. Menyusul perburuan di alam secara besar-besaran. Kedua jenis burung yang menghilang antara lain burung kacamata (Zosterops palpebrosus) dan bentet kelabu (Lanius schach). Fakta ini terungkap dalam pengamatan burung di Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang yang dilakukan aktivis PROFAUNA Indonesia. […]