
Terakota.id – Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Malang menggelar doa bersama di Pandapa Kecamatan Turen. Doa ditujukan pada pejuang, khususnya relawan remaja palang merah di Peniwen, Kromenangan Kabupaten Malang yang dibunuh saat Agresi Militer II Belanda.
Peringatan tragedi terbunuhnya para relawan remaja palang merah itu dihadiri ratusan anggota Palang Merah Remaja (PMR) dan Korps Sukarela PMI Kecamatan Turen. Ketua KSR PMI Kecamatan Turen, Wawan Supriadi, mengatakan, kegiatan itu sekaligus memperingati ulang tahun KSR PMI Turen ke 33.
“Ulang tahun KSR PMI Turen sekaligus doa bersama untuk para pejuang dan relawan PMI yang telah meninggal,” kata Wawan, Ahad 19 Februari 2017.
Peristiwa terbunuhnya relawan remaja palang merah di Peniwen, Kromengan terjadi pada 19 Februari 1949. Sebanyak 12 anggota PMR serta beberapa anggota masyarakat Peniwen ditembak tentara Belanda saat Agresi Militer II. Saat itu, anggota PMR tengah bertugas merawat pasien di RS Panti Husada.
Terbunuhnya anggota PMR ini dilaporkan Pendeta Martodipuro ke Dewan Gereja Dunia atau World Council of Churcheske. Kekejaman tentara kolonial Belanda itu dikutuk oleh dunia internasional. Sejumlah negara seperti Prancis, Swiss, Argentina, Jerman dan Inggris memberikan dukungan untuk Indonesia dan menekan Belanda agar menghentikan agresi militer.
Aksi militer Belanda itu melanggar konvensi Jenewa 1949, atau melakukan kejahatan perang. Atas tragedi itu, didirikan Monumen Peniwen untuk mengenang anggota PMR dan masyarakat yang tewas dibunuh Belanda. Monumen berdiri atas prakarsa Bupati Malang, Edy Slamet, diresmikan Pengurus Besar PMI, Marsekal Muda Dr. Sutojo Sumadimedja pada 10 November 1983. Pada 15 Januari 2011 Ketua PMI meresmikan lokasi terbunuhnya anggota PMR menjadi Jalan PMR.

Jalan, baca dan makan