Cintai dan Gunakan Bahasa Indonesia, Bahasa Persatuan

cintai-dan-gunakan-bahasa-indonesia-bahasa-persatuan
Profesor Bambang Yulianto mengecek penggunaan Bahasa Indonesia kepada para peserta penyuluhan. (Terakota/Eko Widianto).
Iklan terakota

Terakota.id–Beruntung Terakota.id bisa berpartisipasi dan mengikuti penyuluhan Bahasa Indonesia bagi pelaku media massa, di Batu 22-23 Oktober 2019. Penyuluhan diselenggarakan Balai Bahasa Jawa Timur, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudaya. Sebanyak 50-an jurnalis dan pegiat kelompok informasi masyarakat (KIM) mengikuti penyuluhan.

“Bahasa merupakan senjata utama jurnalis, tak bisa bekerja tanpa bahasa,” kata Kepala Balai Mustakim.

Media massa, katanya, memberi pengaruh besar atas perkembangan Bahasa Indonesia. Media massa menjadi rujukan masyarakat dalam menggunakan Bahasa Indonesia. “Guru Bahasa Indonesia di sekolah kalah dengan media massa,” katanya.

Apalagi setelah dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia pada 30 September 2019. Perpres mengatur penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sesuai dengan kaidah bahasa meliputi kaidah tata bahasa, kaidah ejaan, dan kaidah pembentukan istilah.

Jurnalis, katanya, juga bisa menjadi pengembang bahasa. Yakni mencari padanan kata dari bahasa asing yang tak ada di Bahasa Indonesia. Jurnalis bisa mengusulkan kosa kata baru ke Balai Bahasa.

Jurnalis senior mendiang Rosihan Anwar menggunakan istilah gengsi mengganti istilah asing prestise. Sehingga gengsi menjadi kosa kata baru. Ia gigih  mengabdikan diri untuk mencari kosataka baru,

Namun kadang, media juga yang menggunakan kata asing secara secara langsung. Tanpa menggunakan padanan kata yang sudah ada. Sehingga kondisi ini menghambat dalam perkembangan bahasa Indonesia.

Seperti istilah tax amnesty yang jamak ditulis media massa belakangan ini. Padahal Bahasa Indonesia memiliki padanan kata yakni pengampunan pajak. Wartawan, katanya, ikut-ikutan narasumber dengan menggunakan istilah asing. Padahal wartawan punya kemandirian untuk menyaring bahasa.

cintai-dan-gunakan-bahasa-indonesia-bahasa-persatuan
Kepala Balai Bahasa Indonesia M Mustakim (kiri) menyerahkan cinderamata kepada Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Dinas Kominfo Kota Batu, Chairil Fajar Rofi. (Terakota/Eko Widianto),intai

“Jurnalis juga bisa berperan sebagai pembina bahasa,” katanya. Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik, juga turut melaksanakan Undang-Undang Pers yang menyebut pers berfungsi memberikan informasi, kontrol sosial, pendidikan. Khususnya pendidikan berbahasa Indonesia yang baik.

Balai Bahasa bertanggungjawab memberikan penyuluhan bahasa, Juga telah menyediakan buku rujukan dan menyediakan laman badanbahasa.kemendikbud.go.id. Laman tersebut menyediakan istlah, daftar serapan dari bahasa asing dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). KBBI juga tersedia secara daring di playstore.

Balai Bahasa berusaha meningkatkan kualitas berbahasa dengan kaidah tata tulis, memilih dan menggunakan diksi agar semua adem. Serta membangun karakter bangsa. Ia meminta wartawan sekarang tak kalah semangat dengan wartawan dulu. Wartawan memiliki peranan penting untuk menjaga bahasa.

Penyuluhan disampaikan sejumlah narasumber. Antara lain pakar bahasa Indonesia dari Universitas Surabaya Profesor Bambang Yulianto, dosen Unesa Mulyono, Tri Winiasih dari Balai Bahasa dan Kholid Amrullah jurnalis Radar Malang.

Kongres Pemuda Tetapkan Bahasa Persatuan

Oktober ditetapkan sebagai bulan bahasa. Banyak aktivitas dilakukan dan memperingatinya. Bulan bahasa merupakan salah satu usaha penting untuk mewujudkan cita-cita berbahasa satu Bahasa Indonesia. Komitmen berbahasa Indonsia diikrakan dalam Kongres Pemuda 28 Oktober 1928.

Setelah itu, Bahasa Indonesia digunakan dalam forum resmi. Sehingga, terlihat mana kelompok yang pro kemerdekaan mendukung terwujudnya Negara Repubik Indonesia dan kelompok yang mendukung kolonialisme. Bahasa juga menyatukan perjuangan. Lantaran banyak kelompok yang berkomunikasi dengan bahasa daerah masing-masing.

Awalnya, pada Kongres pemuda 1 pada 1926 masih menggunakan bahasa Melayu. Pada Kongres ke-2 disepakati menggunakan bahasa persatuan Bahasa Indonesia. Meski saat itu M. Yamin mengusulkan bahasa persatuan bahasa Melayu. Seorang Pemimpin Redaksi Harian pemadan, sekaligus anggota Jong Java M. Tabrani Soerjowitjitro mengusulkan bahasa persatuan Bahasa Indonesia.

cintai-dan-gunakan-bahasa-indonesia-bahasa-persatuan
Ilustrasi (Sumber: Kompasiana.com)

“Bahasa Indonesia sama dengan Bangsa Indonesia, saat itu juga belum ada. Ini merupakan cita-cita. Ide itu berasal dari seorang wartawan,” kata Mustakim.

Kongres Bahasa pertama diselenggarakan pada 1938. Lantas dikembangkan kosa kata baru, sehingga Bahasa Indonesia semakin berkembang. Saat masa peralihan dari kolonialisme Belanda ke Jepang, pemerintah Jepang mendukung penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Jepang mendirikan Panitia Pengembangan Istilah pada 1943. Panitia ini tetap ada sampai sekarang.

“Tambah ilmu dan teman. Serta bisa mengasah kemampuan berbahasa Indonesia,” kata salah seorang jurnalis peserta penyuluhan Anas.