
Terakota.id–Beberapa waktu yang lalu saya diwawancari oleh seorang wartawan media online. Wawancara itu terkait dengan polemik lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. Wawancara fokus pada soal bagaimana penggunaan frekuensi publik oleh sebuah stasiun televisi yang menayangkan acara tersebut. Tentu saja saya memberikan jawaban-jawaban yang sesuai dengan kapasitas saya dan keilmuan yang dikuasai.
Setelah wawancara itu dimuat media tersebut lalu saya mengunggahnya di media sosial pula. Tentu saja dan seperti biasanya status saya yang menanggapi beragam. Ada pro dan kontra. Itu wajar. Termasuk soal wawancara saya dengan wartawan media online tersebut.
Kemudian ada komentar sebagai berikut; “Yang lebih gak penting tayang juga banyak kok gak diamati. Tayangan yang gak mendidik lebih banyak. Kalau menurut saya cara itu bagus. Mencontohkan bagaimana tahapan prosesinya sesuai dengan prokes. Jadi bahan contoh mau hajatan. Apa karena orang ini duitnya banyak. Jadi bahan pembicaraan yang gak penting juga”
Tentu terjadi diskusi saya dengan netizen tersebut. Buntutnya sebagaimana saya duga sebelumnya perdebatan tak ada ujung pangkalnya. Masalahnya – sebagaimana juga saya katakan dalam komentar – sudut pandang dia dan saya berbeda.
Saya tentu tidak menyalahkan wartawan yang wawancara itu. Dia memang meminta saya untuk berkomentar soal frekuensi publik itu. Tentu saya jawab dengan kapasitas saya sebagai dosen Ilmu Komunikasi. Netizen tersebut tetap ngotot bahwa acara itu berguna. Minimal bisa menjadi acara hiburan. Minimal lagi bagi dirinya sendiri.
Tentu pendapat tersebut saya hargai. Dia memakai sudut pandangnya. Namun sudut pandang itu tentu tidak bisa dipaksanakan ke orang lain. Kalau dia memakai sudut pandang saya tentu masalah sudah selesai. Itu pula yang menjadi bahasan utama dalam berita dengan nara sumber saya di media onlie. Apalagi dia tak memakai dasar hukum aturan penggunaan frekuensi publik juga. Â Lebih pada kebutuhan individu dan sekelompok masyarakat tertentu. Terhadap komentar tersebut saya menanggapinya biasa saja. Wong itu hanya komentar saja.
Kodrat Menghibur?
Namun mengapa komentar sejenis itu cukup mengganggu saya? Masalahnya komenter netizen seperti di atas sering hanya berdasarkan suka dan tidak suka, memakai perasaan, prasangka tertentu muncul terlalu banyak di media sosial. Saya tidak dalam kapasitas untuk menghakimi apakah dia salah atau benar. Tetapi komentarnya harus diakui dikatakan secara jujur sesuai kebutuhan dan kecenderungan dirinya.
Tentu, ditinjau dari segi protokol kesehatan (Prokes) acara siaran langsung lamaran Atta ke Aurel  itu bagus. Ada contoh ke masyarakat bagaimana penerapan Prokes  yang bisa jadi teladan – sebagaimana dikatakan netizen di atas. Itu tidak salah. Yang tidak tepat adalah memakai sudut pandangnya untuk memaksakan ke orang lain.
Saya mengakui bahwa acara-acara televisi itu kodratnya menghibur. Coba ditanyakan mereka yang menonton acara televisi itu mencari apa? Umumnya mencari hiburan. Bahkan acara-cara hiburan selama ini  mendapat penonton yang banyak. Buntutnya iklan banyak masuk. Lalu keuntungan ke televisi juga lebih dari cukup.
Televisi yang tidak memformat acara hiburan, ia tidak dapat mendapatkan penghasilan yang banyak. Pertanyaannya, apakah televisi diciptakan hanya untuk memenuhi hasrat menghibur saja? Apakah televisi memang diciptakan untuk itu? Jika jawabannya iya, maka jika terjadi dampak-dampak buruk dari televisi, media layar kaca itu tak bisa menghindar dari “kambing hitam”.
Lalu, apakah acara lamaran Atta ke Aurel itu juga diformat untuk hiburan? Tentu fungsi hiburan lebih dikedepankan. Salah satu bukti bahwa sebuah acara itu punya format hiburan adalah ditonton kebanyakan orang dan tidak membutuhkan referensi agak njlimet. Bandingkan dengan orang yang menonton berita atau dialog politik di televisi. Beda bukan?
Kemudian, acara hiburan ini ternyata penontonnya banyak dari berbagai kalangan. Mereka yang kebanyakan malas membaca akan punya kecenderungan menonton televisi atau mendengarkan radio. Kita berada dalam masyarakat budaya tonton dan dengar bukan budaya baca.
Tetapi apakah dengan demikian sebagai orang yang lebih terdidik kita diam saja? Bagi saya tentu saja tidak. Meskipun dorongan meningkatkan budaya baca sedemikian susahnya  tetapi apakah kita harus hanyut dengan realitas? Tentu sekali lagi semua terserah individunya.
Frekuensi Tetap Milik Publik
Bagi saya, acara Atta dan Aurel di televisi jelas melanggar hak publik mendapatkan informasi yang berimbang dan adil. Publik seolah dipaksa menelan acara itu. Frekuensi itu milik negara yang dipinjamkan ke stasiun televisi.
Memang gampang jawaban, “Bagi yang tidak suka menonton ya jangan menonton”. Ini jawaban orang yang mau menang sendiri. Seolah semua diserahkan ke masyarakat. Ya lalu kalau terjadi pelanggaran apa akan dibiarkan saja? Bukan begitu pola pikirnya, bukan? Kecuali kalau memang kita hidup menyendiri.
Memang melanggar apa? Kerena frekuensi itu milik negara yang dipinjamkan ke penyedia layanan komunikasi. Frekuensi yang dipinjam itu harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan masyarakat. Lembaga penyiaran juga wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik.

Bahkan ditegaskan dalam Standar Program Siaran (pasal 12 ayat 2), “Program siaran tentang  permasalahan kehidiupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh mata acara, kecuali demi kepentingan publik”.
Jadi jelas, jika tolok ukurnya penggunaan frekuensi publik maka acara Atta dan Aurel itu melanggar aturan. Namun acara tersebut tetap ada yang membela yakni mereka-mereka yang lebih menududukkan televisi sebagai acara hiburan. Hiburan memang kebutuhan pokok individu, tetapi hiburan bukan satu-satunya alasan bahwa televisi bisa bertindak dengan senaknya.
Acara hiburan juga punya penonton tersendiri. Namun tak pada tempatnya jika hanya dengan alasan hiburan aturan dilanggar dan kepentingan publik “disandera”. Hiburan lebih diformat pada apa yang dibutuhkan masyarakat bukan apa yang diinginkan masyarakat. Kebutuhan lebih banyak berada dalam wilayah memenuhi selera individu, kepentingan lebih pada konteks ideal yang seharusnya dilakukan untuk orang banyak.
Saya kemudian merenung. Jika kemudian masyarakat semakin apatis dengan kondisi ideal yang harus diwujudkan, negara ini akan jadi apa? Jika masyarakat hanya menuruti selera diri sendiri dengan tak berpegang pada kepentingan masyarakat umum lalu mau dibawa kemana kehidupan kita di masa datang? Biarlah apatisme dan mau menang sendiri menjadi milik politisi. Masyarakat sipil yang bebas dari kepentingan politik seharusnya tidak perlu ikut-ikutan.