
Terakota.id—Sejak beberapa hari terakhir, marak beredar kabar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu) dilaksanakan 8 Mei 2020. Tersebar semacam catatan notulensi rapat yang menetapkan pelaksanaan PSBB mulai 8 sampai 21 Mei 2020.
INFORMASI
Pesan yang berkelindan di aplikasi perpesanan WhatsaApp sejak 4 Mei bertulis, “RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN (PEMBATASAN SOSIAL BERSEKALA BESAR) KABUPATEN MALANG.
Berisi pokok kegiatan PSBB, waktu pelaksaan, pembatasan kendaraan, tempat usaha, dan pelaksanaan kegiatan patroli pengamanan dan ketertiban. Patroli melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub. Pelaksaan PSBB tersebut Penanggung jawab : Bupati Malang, Ketua : Kapolres Malang, Wakil Ketua : Dandim 0818/Wil Malang-Batu, Koord Evaluasi & Pelaporan Giat : Kalak BPBD Kab. Malang, Koord Pam : Kasatpol PP Kab. Malang, Koord Kesehatan : Kadinkes Kab. Malang, Koord Sosial : Kadinsos Kab Malang, Koord Penerangan : Kominfo / Humas Kab. Malang, dan Koord Sarpras/Log : Kadinas DPKPCK. Berikut penjelasan tugas pokok masing-masing…..”
Selain itu, juga beredar surat berbentuk file PDF berkop surat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang. Berisi 12 halaman yang memuat isi perencanaan, anggaran hingga skema PSBB di Kabupaten Malang.
HASIL CEK FAKTA
Akun twitter resmi Pemerintah Kota Malang membuat utas yang berisi banyak pesan yang diterima admin @PemkotMalang yang menanyakan kebenaran informasi pelaksanaan PSBB mulai 8 Mei. Pesan diterima melalui beragam media sosial. Menanggapi pesan tersebut admin media sosial Pemkot Malang menulis, “Jika Kota Malang PSBB pasti akan diumumkan dan disosialisasikan secara resmi. Sampai di sini bisa paham ya, rek? SETOP PESAN BERANTAINYA.”
Terakota.id juga menghubungi Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Malang, Nur Widianto. Ia menjelaskan jika belum ada keputusan kapan PSBB di Malang Raya diberlakukan. PSBB tengah diajukan Pemerintah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu kepada Menteri Kesehatan melalui Gubernur Jawa Timur. “Sampai saat ini belum ada keputusan. Kita tunggu pengumuman resmi,” kata Nur Widianto.
KESIMPULAN
Kabar yang beredar salah atau hoaks. Pesan tersebut termasuk kategori menyesatkan atau misleading.
RUJUKAN
Twitter Resmi Pemerintah Kota Malang
#NawakNgalam tersayang. Kalian dapat darimana informasi Kota Malang akan PSBB tgl 8 Mei 2020? Minkot bingung dgn pesan berantai di WAG grup. Hingga saat ini sdh ratusan DM masuk ke Instagram, Twitter, Facebook @PemkotMalang. https://t.co/xx1mU6XQ8I
— Pemkot Malang (@PemkotMalang) May 7, 2020

Jalan, baca dan makan