![Walhi (2)](https://i0.wp.com/www.terakota.id/wp-content/uploads/2021/11/Walhi-2.jpeg?resize=696%2C482&ssl=1)
Terakota.id—Memperingati hari pohon sedunia pada Minggu, 22 November 2021 puluhan aktivis peduli lingkunga yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Malang Raya menanam 400 bibit pohon. Beragam jenis pohon yang ditanam dari swadaya masyatakat meliputi aneka tanaman buah, seperti alpukat, nangka, kedondong, durian dan beberapa tanaman keras lainnya. Mereka menanam pohon dan diskusi di Sumber Kasinan.
Aliansi terdiri atas KIH 12 Reg Malang, Sekolah Perempuan Desa, jaringan muda alumni Sekolah Ekologi WALHI Jatim yang tergabung dalam Sindikat Aksata, serta organisasi jaringan seperti MCW Malang, GEBRAK (Gerakan Bersama Masyarakat Kasinan), Nawakalam, Bulukerto bersama kaum muda dari UIN Malang dan Universitas Brawijaya dengan didukung oleh Intrans Publishing, Komunitas Kalimetro, Terakota.id dan lain-lain.
Sumber Kasinan berada di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, secara spesifik berada di area hutan lindung yang dikelola Perum Perhutani. Terjadi dialihfungsikan lahan menjadi wisata buatan yang dalam pembangunannya berdampak pada menurun debit air Sumber Kasinan. Warga menolak wisata buatan, terutama para petani yang bergantung dari sumber air Kasinan.
Melalui perjuangan panjang, kini akhirnya izin wisata dicabut. Sumber Kasinan sementara berhasil diselamatkan. Salah seorang warga Dewo menjelaskan air dari Sumber Kasinan menjadi andalan warga untuk kebutuhan hidup setiap hari. Sumber Kasinan berbeda dengan Gemulo di Bulukerto dan Punten, Bumiaji. Sumber Kasinan, katanya, merupakan sumber permukaan.
“Jika ada wisata, terus terjadi pemotongan pohon, dan pembangunan, debit air langsung menurun. Kesepakatan awal wisata alam, tetapi ternyata ada penebangan pohon, dan pembangunan wisata buatan. Warga menolak,” kata Dewo dalam siaran pers yang diterima Terakota.
Tujuan aksi, katanya, untuk memperingati hari pohon sebagai respons atas kondisi lingkungan yang semakin kritis. Serta sebagai bentuk melawan perubahan iklim, khususnya merevitalisasi Sumber Kasinan
Menyelamatkan Sember Kasinan
Di area Sumber Kasinan, katanya, ada sejumlah titik sumber yang tersebar di setiap penjuru hutan lindung. Namun, sejak dibangun wisata buatan sejumllah sumber hampir mati. “Sumber mati mengancam pertanian,” kata Dewo.
Peristiwa tersebut, katanya, memberikan pelajaran untuk terus menjaga mata air dengan menyelamatkan hutan. Alihfungsi hutan lindung mengacnam sumber mata air. Ancamanan mata air di Batu juga terjadi di Gemulo, Banyuning hingga di sekitar Oro-oro Ombo hingga Sumberejo.
Sumber tersebut, juga menjadi tumpuan bagi pasokan dari di wilayah Malang Raya. Lantaran Batu merupakan wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.
Salah seorang fungsionaris WALHI Jatim, Indra menjelaskan rencana pembangunan kereta gantung menjadi ancaman terbaru atas potensi kerusakan hutan dan alih fungsi hutan. Kereta gantung direncanakan melewati Kasinan, serta dibangun hotel dan rest area menjadi ancaman bagi Sumber Gemulo dan Sumber Banyuning.
“Jika hutan di Batu rusak, ya Malang terimbas,” katanya. Hutan lindung Kasinan, katanya, akan dilewati kereta gantung untuk wisata akan mengancam hutan kasinan dan sumber mata airnya. Belum lagi proyeksi pembangkit listrik dengan energi panas bumi atau geothermal yang menyebut wilayah Kasinan dalam pengembangan blok Songgoriti. Geothermal bakal dibangun di Arjuno-Welirang.
“Jadi sebenarnya siapa yang diuntungkan dengan pembangunan ini?,” tanya Indra. Bencana banjir bandang di Bulukerto, Bumiaji, Kota Batu awal November menjadi pelajaran bagi masyarakat Batu. Agar peduli dan peka terhadap kawasan hutan. Apalagi Kota Batu merupakan wilayah hulu yang rentan bencana. Seperti banjir bandang dan longsor.
Ranperda RTRW Kota Batu Bermasalah
Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW) Atha Nursasi menyebutkan jika ada pelanggaran ruang di Kota Batu. Berdasarkan analisis MCW, di Batu selama 2020 dibangun 76 sektor jasa dan wisata tanpa izin. Alih fungsi hutan menjadi ancaman yang serius bagi masa depan kawasan esensial mata air. Kebijakan Pemerintah Kota Batu hanya berfokus pada investasi semata.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tata ruang berbahaya karena akan berpotensi mengubah kawasan hutan untuk kebutuhan investasi. Perda menjadi ancaman bagi kawasan hutan dan mata air. Karena membuka peluang pada investasi ekonomi secara masif dan lebih luas demi target capaian investasi.
“Kita hanya punya waktu satu sampai dua bulan sebelum Perda RTRW dibalikan ke Pemkot untuk diselaraskan. Maka kita harus mengawal Renperda RTRW harus direvisi dengan menekankan perlindungan kawasan hutan, mata air dan wilayah resapan,” kata Atha. Ranperda RTRW hanya memfasilitasi investasi, tentu berbahaya bagi lingkungan hidup di Batu.
Koodinator Nawakalam, Aris Faudin mengatakan bencana banjir pernah terjadi pada 2004. Saat itu, banjir bandang terjadi di wilayah Banyuning menghancurkan sejumlah jembatan dan fasilitas publik. Secara struktur, kawasan Batu, katanya, banyak lembah dan gunung, yang rawan bencana. Seharusnya Pemerintah Kota Batu memperhatikannya saat mengambil kebijakan, terutama dalam membuat peraturan dan kebijakan.
“Kebijakan jangan hanya bicara soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja, tetapi mengabaikan keselamatan manusia. Lalu siapa yang menikmati PAD?” kata Aris bertanya.
Aris menjelaskan persoalan tata ruang di Batu menjadi ancaman bagi keberlanjutan lingkungan hidup. Terutama degan hilangnya perlindungan sempadan sumber mata air. Dalam Ranperda RTRW disebutkan bukan lagi menjadi kawasan lindung setempat.
“Akhirnya akan menjadi ancaman bagi eksistensi mata air,” katanya. Persoalan batu, katanya, bukan hanya urusan warga Batu tetapi juga menjadi tanggungjawab warga Malang Raya, karena Batu berada di hulu DAS brantas. Bahkan dalam Ranperda RTRW, sumber air Gemulo dikelilingi hotel sehingga mengancam sumber dan menghambat upaya perlindungan mata air.
![](https://i0.wp.com/www.terakota.id/wp-content/uploads/2022/08/Foto-Profil-2.jpeg?resize=100%2C100&ssl=1)
Jalan, baca dan makan