Bukan Sekadar Perayaan, May Day adalah Awal Perjuangan

Soekarno menggelorakan semangat kaum buruh di Istora Bung Karno. (Sumber: http://pedomanbengkulu.com)
Iklan terakota

Oleh: Wahyu Eka Setyawan*

Terakota.id April akan segera beranjak. Mei, bulan yang menjadi simbol peringatan Hari Buruh Sedunia tinggal menunggu jam. Hari tersebut secara simbolik mempunyai makna tersendiri. Hari yang sakral dan monumental bagi perjuangan buruh. Secara historis, ia jadi pengingat dimana pada masa lampau telah terjadi serangkaian peristiwa yang sangat penting, yang melatarbelakangi munculnya perayaan hari buruh.

Jika ditilik secara historis, tanggal 1 Mei mempunyai sejarah panjang. Ia berawal dari abad ke 19 yang merupakan periode penindasan buruh. Para buruh mulai resah dan gelisah atas siksaan yang mereka terima dari para majikan. Tepatnya pada tahun 1884 buruh di Amerika Serikat melakukan tuntutan pemotongan jam kerja, karena dirasa terlampau menindas.

Lalu, pada akhir April 1886, sekitar 50.000 pekerja sudah melakukan aksi mogok kerja dengan turun ke jalan. Sebulan setelah itu, tepatnya pada 1 Mei, kurang lebih sekitar 300.000 buruh yang tergabung dalam Federasi Buruh Amerika melakukan demonstrasi dan aksi mogok kerja di berbagai negara bagian.

Puncaknya pada 3 dan 4 Mei, mereka berkumpul di Haymarket Square untuk melakukan aksi yang lebih besar. Yang nantinya peristiwa tersebut akan dikenal sebagai Haymarket Martyr. Pada peristiwa tersebut terjadi kerusuhan besar, dimana para buruh mengalami represi karena melawan pabrik dan mengancam stabilitas negara. Peristiwa tersebut kemudian dikenal sebagai Haymarket Affair. (Eric Chase, 1993).

May day di Indonesia dimaknai berbeda, karena berbarengan dengan semangat kemerdekaan. Dalam artikel yang ditulis oleh Djafar Surjomenggolo di Majalah Sedane, ada yang menarik terkait makna perjuangan buruh di Indonesia. Di artikel tersebut salah satu paragraf membahas terkait buku-buku lawas yang berkaitan dengan pemaknaan May Day.

Perayaan resmi May Day di Indonesia pasca kemerdekaan, diawali pada tahun 1946 tepat setahun setelah memproklamirkan kemerdekaan. Sebelumnya, pada 1 Mei 1918 di Surabaya juga pernah dirayakan oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee Koan. Acara tersebut juga dihadiri oleh Sneevliet dan Baars dari ISDV, sebagai salah satu organisasi yang menjadi garda depan pengorganisiran kaum buruh saat itu (Fajar Riadi, 2013).

Kabinet II yang dikomandoi Sjahrir, kemudian menetapkan 1 Mei sebagai perayaan dan refleksi kemenangan para buruh. Sebuah peringatan monumental, hingga sekolah-sekolah dan kantor diliburkan untuk menghormati perjuangan kaum buruh. Menurut Sjahrir, perayaan hari buruh merupakan kewajiban negara untuk menghormati perjuangan buruh dalam kemerdekaan.

Namun tidak hanya sekadar perayaan. May Day mempunyai makna yang lebih dari itu. Menurut Sandra sebagaimana dikutip Djafar (2017) dalam bukunya 1 Mei dan Revolusi Nasional, bahwa May Day punya arti penting dalam perjuangan gerakan buruh bagi kemerdekaan Indonesia.

Menurut Sandra, tugas buruh melampaui tugas-tugas kebangsaan, dia berpendapat bahwa:

“Begitoelah maka penderitaan proletar Timoer di dalam hakekatnja setali tiga oeang dengan kawan2nja proletar pada masa abad 18 atau 19. Kenjataan inipoen djoega diketahoei oleh proletar di Timoer. Mereka ini moelai insjaf bahwa sebagai proletar soedah boekan lagi ia menganoet kefahaman kebangsaan, tetapi kefahaman tjita2 jang mendjadi sendi perdjoangan. Lebih2 ketika mereka mengenal 1 Mei sebagai lambang kemenangan kaoem proletar atas kaoem kapitalis” (Sandra, 1947; 37 dalam Djafar Surjomenggolo, 2017).

Berbeda dengan pandangan Adisoemarto dari SOBSI, yang menulis sebuah buku berjudul “Revolusi Nasional dan 1 Mei.” Dalam pernyataannya, SOBSI melihat jika perjuangan buruh harus menyokong kemerdekaan Indonesia walaupun tujuan utama bukan hal itu saja. Tapi perjuangan buruh lebih meluas untuk membebaskan kaum pekerja. Kemerdekaan adalah jalan menuju revolusi sosial, sebagai dasar berpijak kemerdekaan politik untuk menuju kemenangan kaum buruh dan tani.

Adisoemarto kemudian mengemukakan jika:

“Kemerdekaan politik sadja tidak tjoekoep bagi massa pekerdja di pabrik dan di sawah bagi boeroeh dan tani. Mereka meminta keringan hidoepnja, beloem lagi mereka meminta kebebasan, sebab kebebasan hanja dapat tertjapai dalam revoloesi sosial, dalam masjarakat jang sosialistis. Peroet tidak haroes kerontjongan lagi. Roemah tidak lagi matjam kombong ajam. Pakaian tidak lagi goni dan tjompang-tjamping. Anak-anak mereka haroes bersekolah. Oepah bekerdja bersesoeaian dengan keboetoehan hidoep. Pendek kata kita haroes mendjalankan politik-kemakmoeran bagi mereka jang bekerdja keras jaitoe boeroeh dan tani” (Adisoemarta, 1947: 10, dalam Djafar Surjomenggolo, 2017).

Refleksi May Day

Perjuangan panjang para buruh dalam memperjuangkan haknya, sekarang mulai bergeser. Masih banyak yang nyinyir dengan gerakan kaum buruh, yang menjadi objek eksploitasi kerja guna mendapatkan untung lebih. Dari era fordisme klasik hingga pos-fordisme dengan hadirnya mesin-mesin tangguh, sampai pada konteks rasionalisasi kerja. Dimana ada pengurangan pekerja, namun beban produksi meningkat lebih banyak lagi sesuai permintaan pasar. Sehingga eksploitasi atas buruh yang oleh Orde Baru dipisah secara makna, dengan menggunakan istilah pekerja dan karyawan, kemudian menciptakan segregasi di sektor buruh yang mengakibatkan konflik horizontal.

Akibat dari hal tersebut munculah hirarki di antara buruh sendiri. Pakem-pakem yang berkembang pasca mutakhirnya teknologi, yang digunakan untuk meringankan beban buruh, nyatanya semakin menekan buruh. Mereka dipaksa bekerja ekstra dengan meningkatnya produksi. Mereka kehilanggan waktu luang, karena mayoritas waktu kerja yang dominan.

Kondisi ini diperparah dengan meningkatnya cadangan angkatan kerja yang membuat buruh mau tidak mau harus patuh pada perusahaan. Karena ancaman pengurangan, dengan berbagai dalih seperti defisit keuangan, menuju bangkrut hingga efisiensi. Secara hak manusia mereka telah dikekang, karena tidak ada pilihan lain ketika mengekspresikan keinginannya perihal hak-hak normatif sebagai buruh (Lebowitz, 2009).

Beberapa kasus, paradigma masyarakat mulai berubah. Hegemoni budaya Orde Baru ditambah injeksi pengetahuan “liberal (kompetisi)” seringkali menggunakan logika perbandingan, yang pada intinya pemodal lebih mulia daripada pekerjanya. Logika tersebut berbasiskan sebuah realitas yang terkonstruksikan, sebagai bagian dari “penciptaan dunia semu.” Seperti mereka melihat jika urusan “ekonomi-usaha-buruh” hanya karena persoalan “modal” dan kepemilikan “alat kerja.” Salah satu aspek yang mempengaruhi perspektif semacam itu, karena adanya sebuah kondisi dimana situasi ekonomi sedang pelik.

Dampaknya, kondisi tersebut turut menjadi sebuah hegemoni (dari manusia ke manusia lainnya, secara horizontal) yang bertujuan mempertahankan status quo. Meskipun dengan menghilangkan akal sehat manusia sebagai mahkluk sosial. Karena di era kekinian, semua diukur oleh untung dan rugi ketika ingin turut bersuara, namun mereka yang nyinyir biasanya mengalami ambivalensi. Sebagai contoh, ketika mereka “karyawan/pekerja” turut berbahagia jika upah naik dan jam kerja berkurang, tapi selalu nyinyir ketika ada sesama buruh “yang diupah” protes mengenai hak-hak normatifnya.

Sebenarnya bukan tanpa sebab hal tersebut menjadi sebuah fenomena sosial yang menyakitkan. Karena stigma akan gerakan buruh selalu diidentikan dengan hal yang merugikan. Buruh dianggap tidak sadar realitas alias tak tahu diri. Belum lagi masih terpecah belahnya gerakan buruh. Hal ini turut memengaruhi upaya mereka dalam mendiseminasi pengetahuan. Seperti, menjelaskan terkait polemik yang terjadi, mengapa mereka demonstrasi, kenapa meminta kenaikan upah dan apa yang diharapkan ke depan. Sehingga, muncul bias pemaknaan yang berakibat pada stigma tersebut. Semua itu karena problem serikat-serikat yang elitis, buruh yang tidak mendapatkan pendidikan dari serikatnya, hingga persolan hegemoni kultural Orde Baru yang masih melekat hingga mengakar kuat.

Salah satu aspek yang memunculkan problem kompleks dari upaya “perjuangan keadilan,” ialah adanya kekerasan budaya pasca 65. Orde baru pada tahun 1967 benar-benar melarang May Day karena dalih bertendensi kiri menjurus komunis. Stigma buruh sebagai sesuatu yang merugikan merupakan produk budaya orba yang cukup mendarah daging hingga sekarang. Mulai dari pelarangan budaya, pembatasan ilmu pengetahuan dan represi dalam bidang pendidikan.

Problematika mengenai kompleksitas persoalan buruh dalam upaya memperjuangkan haknya, juga menyisir gerakan lainnya. Seperti gerakan tani, nelayan dan lain sebagainya. Walaupun konteksnya berbeda, namun secara esensial masih sama. Jika ditelisik lebih lanjut, strategi Orde Baru salah satunya dengan siasat dikotomi kelas, benar-benar mengcengkramkan hegemoninya begitu masif demi mempertahankan status quo.

Oleh karena itu, May Day bukan sekedar perayaan dan penuntutan hak. Namun sebagai upaya peruntuhan dominasi kekuasaan dengan melakukan telaah historis mengapa perayaan ini lahir. Dari sana, kita akan tahu bahwa May Day juga dapat dijadikan budaya tanding untuk lepas dari cengkraman hegemoni kultural Orde Baru yang menjadi salah satu aspek problem perjuangan menggapai keadilan.

Selain itu, momentum perayaan May Day sudah seharusnya didefinisikan ulang agar tak terjebak dalam romantisme. Upaya-upaya seperti membentuk persatuan untuk menyebarkan pengetahuan secara masif merupakan salah satu urgensi saat ini. Tentu hal tersebut sebagai salah satu rangkaian demi menuju persatuan guna membangun kekuatan politik alternative. Yakni, untuk mengembalikan demokrasi langsung yang partisipatif agar kelak diskursus “perjuangan merebut keadilan” dapat terealisasikan.

Wahyu Eka Setyawan (Sumber: Dok. Pribadi)

*Pegiat Sosial di Walhi Jatim dan FNKSDA