
Terakota.id—Hasil Survei Penduduk 2020 yang dilakukan Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penduduk Kota Malang pada September 2020 sebanyak 843.810 jiwa. Jumlah penduduk laki-laki lebih kecil dibandingkan perempuan. Laki laki sebanyak 419.901 jiwa atau 49, 76 persen dan perempuan 423.909 jiwa 50, 24 persen.
“Rasio jenis kelamin sebesar 99,05 persen,” kata Kepala BPS Malang, Sunaryo dalam siaran pers yang diselenggarakan BPS 22 Januari 2021. Artinya per 100 jiwa populasi perempuan di Kota Malang pada 2020, terdapat 99 laki-laki. Jumlah penduduk Kota Malang mengalami pertumbuhan dibandingkan 2010, sebanyak 23.567 jiwa. Laju pertumbuhan penduduk 2010-2020 sebesar 0,27 persen per tahun.
Dari data penduduk Kota Malang 843.810, sebanyak 773.642 jiwa atau 91,68 persen berdomisili sesuai Kartu Keluarga atau KTP. Sementara 70.168 jiwa atau sekitar 8,32 persen berdomisili tidak sesuai KK atau KTP. “Mengindikasikan banyak penduduk bermigrasi dari tempat tinggal mereka,” ujarnya.
Jumlah penduduk usia produktif sangat besar, didominasi generasi Z dan milenial. Generasi Z mereka yang lahir 1997-2012 sedangkan generasi milenial 1981-1996. Tercatat mayoritas penduduk Kota Malang didominasi generasi Z sebesar 26 persen dari total populasi.
Sedangkan generasi milenial sebanyak 25 persen. Generasi Z dan Generasi milenial merupakan generasi penduduk usia produktif yang menjadi modal percepatan pertumbuhan ekonomi. “Struktur penduduk ini dapat menjadi salah satu modal pembangunan,” katanya.
Dari luas wilayah Kota Malang sebesar 110,06 kilometer persegi, kepadatan penduduk sebesar 7.636 jiwa per kilometer persegi. Jumlah ini meningkat dari hasil Sensus Penduduk 2010 yang mencatat kepadatan penduduk 7.453 jiwa per kilometer.
Sebaran penduduk Kota Malang terbanyak berada di Kecamatan Kedungkandang sebesar 25 persen dari total penduduk Kota Malang. Sedangkan Kecamatan Klojen merupakan kecamatan dengan distribusi sebaran terendah sebesar 11 persen.
Sensus Penduduk 2020 merupakan sensus penduduk ketujuh sejak Indonesia merdeka. SP dilakukan setiap 10 tahun sekali, sebelumnya dilaksanakan pada 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Menggunakan metode tradisional, yakni mencatat setiap penduduk dari rumah ke rumah.
Pertama kali dalam sejarah sensus penduduk di Indonesia, SP2020 menggunakan metode kombinasi yang memanfaatkan data Administrasi Kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Sebagai data dasar pelaksanaan SP2020. Dirancang sebagai upaya mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.
Memanfaatkan perkembangan teknologi informasi pada kegiatan pengumpulan data. Yakni melalui penggunaan Computer Aided Web Interviewing dalam Sensus Penduduk Online. Memanfaatkan Satuan Lingkungan Setempat sebagai wilayah kerja statistik SP2020. Menyesuaikan jangka waktu tinggal dalam konsep penduduk, dari minimal telah tinggal selama enam bulan menjadi minimal satu tahun.
SP2020 menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia. Pandemi Covid-19 mejadi tantangan berat pada pelaksanaan SP2020. Mendorong BPS menyesuaikan tata kelola setiap tahapan proses sensus.

Jalan, baca dan makan