
Terakota.id – Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam sidangnya pada 22 Agustus 1945 memutuskan membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR). Tepat keesokan harinya, Presiden Soekarno dalam pidatonya mengumumkan dan menganjurkan kepada mantan anggota Pembela Tanah Air (PETA) dan Heiho supaya bergabung dengan BKR. Demikian tulis Soedianto Sastroatmodjo dan Abdoelkahar dalam TKR Divisi VII Untung Suropati Malang-Besuki 1945-1948 (2000:66-67).
Para pemuda mantan anggota PETA yang tinggal di Jakarta segera bergabung membentuk BKR di Jakarta. Menurut Nur Hadi dan Sutopo dalam Perjuangan Total Brigade IV Pada Perang Kemerdekaan di Karesidenan Malang (1997:35), BKR Jakarta dianggap sebagai BKR Pusat yang mempunyai tugas mengkoordinasi BKR di daerah. Semula, BKR Pusat dipimpin oleh Kasman Singodimejo, kemudian digantikan oleh Kaprawi mantan komandan batalyon (Daidancho) PETA Sukabumi. Dalam perkembangan selanjutnya, BKR Pusat tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sedangkan di daerah BKR terbentuk atas inisiatif masing-masing.
Terbentuknya BKR di Malang
Menurut Soedianto Sastroatmodjo dan Abdoelkahar (2000:73) terbentuknya BKR di daerah Malang dan Besuki dipelopori oleh mantan PETA. Setelah pengumuman dari Presiden Soekarno, sehari kemudian mantan Daidancho Imam Soedjai dibantu oleh beberapa mantan anggota PETA lainnya menggelar rapat di rumahnya, di Jalan Tenis nomor 28 bertujuan membentuk BKR Malang. Selain dihadiri oleh tokoh militer, rapat tersebut juga dihadiri oleh Bupati Malang R. A. A. Syam, Wali Kota Malang Sardjono, Kepala Polisi Abdurrachman, Susilo mewakili unsur pemuda dan Abdul Wahab dari ahli hukum. Setelah BKR Malang terbentuk, Imam Soedjai menjadi ketua dan Iskandar Sulaiman menjadi wakilnya. Salah satu anggota BKR Malang dr. Imam, ditugaskan untuk mengambilalih urusan rumah sakit (Nur Hadi dan Sutopo, 1997:36).
Sementara itu, di kota-kota dalam Keresidenan (shu) Malang telah terbentuk pula BKR. Di Probolinggo dipimpin oleh Soedarsono, di Lumajang dipimpin dr. Soedjono dan di Pasuruan dipimpin oleh Poerwowijono.
Mengambilalih Senjata dari Jepang
Menurut Nur Hadi dan Sutopo (1997:44) pengambilalihan senjata Jepang di Kota Malang dimulai di Markas Kenpei Tai di Christelijke MULO Jalan Semeru 42 (lihat PETA koleksi Monash University). M. Muchlas Rowi yang pernah menjadi anggota BKR Malang dalam Catatan Perjalanan Hidup, Pemikiran dan Pemahaman M. Muchlas Rowi (2000:25) menyebutkan, letak Kantor Kenpei Tai di gedung sekolah Christelijke MULO sangat berdekatan dengan rumah-rumah perwira PETA di Jalan Tenis. Massa yang telah mengelilingi Markas Kenpei Tai meminta personel yang berada di dalam gedung meninggalkan senjatanya. Setelah menanti sekitar dua jam, baru prajurit Jepang bersedia meninggalkan gedung dan menyerahkan senjatanya kepada BKR Malang.

Setelah berhasil mengambil senjata di Markas Kenpei Tai, sasaran berikutnya adalah markes resimen Katagiri Butai di Rampal. Rombongan pemerintah Republik Indonesia di Malang ditemui oleh Kolonel Katagiri, Kapten Yanagawa dan Kapten Suzuki. “Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu telah menghasilkan persetujuan yang bersifat prinsip dan keputusan untuk melakukan pertemuan yang kedua,” tulis Nur Hadi dan Sutopo (1997:45).
Sesuai kesepakatan, pertemuan yang kedua diadakan untuk membahas secara rinci protokol perundingan tentang pengambilalihan kekuasaan dari Jepang ke Republik Indonesia di Malang. Pertemuan itu dilanjutkan dengan pertemuan masing-masing angkatan untuk membicarakan lebih lanjut tentang pengambilalihan senjata, bahan makanan, alat tranportasi, penetapan pos komando, penjagaan pasukan Jepang yang kelak akan dikumpulkan dalam satu tempat (Lebakroto-Malang Selatan) (Nur Hadi dan Sutopo, 1997:45).
Setelah perundingan yang ketiga kalinya dalam satu minggu, disepakati pengambilalihan secara formal kekuasaan dari tangan Jepang. Sedangkan pengambilalihan senjata dapat diselesaikan secara lancar dalam waktu tiga hari. “Senjata yang kita terima dari Katagiri Butai lebih dari cukup untuk membentuk tentara satu Divisi. Pak Imam Soedjai sekali lagi memanggil bekas Daidancho dan Chudancho Karesidenan Malang dan Besuki untuk membentuk Divisi BKR Untung Suropati, yang semua komandannya-mulai dari komandan regu, peleton, kompi, batalyon, resimen hingga staf umum divisi terdiri dari bekas tentara PETA”, tulis Muchlas Rowi (2000:25).
Menguasai Lapangan Terbang Bugis
Setelah Katagiri Butai, sasaran berikutnya adalah Lapangan Terbang Bugis. Dalam Buku Penelitian Sedjarah Pertumbuhan AURI (Periode 1945-1950) yang disusun Staf Seksi Sedjarah Robudja Pusat Perhubungan Masjarakat MBAU (1968:5), pada 20 September 1945, Pasukan Polisi Penggempur (P3) beserta rakyat berhasil menduduki Lapangan Terbang Bugis. Pasukan Jepang menyerah bersama-sama dengan 71 pesawat terbang bermacam tipe yang mayoritas sudah dalam keadaan rusak. Selain itu sebanyak 167 senjata api juga dapat diamankan. Sayang, terdapat aksi penjarahan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab menyasar barang berharga misalnya, terpal penutup mesin pesawat.
Setelah berhasil direbut dari tangan Jepang, Lapangan Terbang Bugis diduduki dan dikuasai oleh TKR (sebutan BKR diubah menjadi TKR berdasar Maklumat Pemerintah No. 6 tertanggal 5 Oktober 1945) Divisi VIII Untung Suropati (Staf Seksi Sedjarah Robudja Pusat Perhubungan Masjarakat MBAU, 1968:9). Penjagaan lapangan terbang dipimpin Sulam Samsun, mantan chudancho (Soedianto Sastroatmodjo dan Abdoelkahar, 2000:79).
Mengambilalih Instalasi Kesehatan dan 10 November 1945
“Asal sendjata tidak diambil.” kata Jepang.
“Baik,” kata kita. “Tuan menyingkir, kita ganti”.
Direktorat Kesehatan Angkatan Darat dalam Buku Sedjarah Kesehatan Angkatan Darat (1970:128-130) menuliskan, pada pertengahan September 1945 dr. Imam memimpin proses peralihan semua instalasi Kesehatan Tentara Jepang ke tangan Indonesia. Termasuk Rumah Sakit Tentara Celaket. Segera setelah berpindah tangan, ditambahlah kapasitas rumah sakit dari yang awalnya 60 menjadi minimal untuk 1.000 pasien.
Pecahnya perang di Surabaya Bulan November 1945, berdampak pula pada RST di Malang. Tiga ribu orang terluka dirawat dalam tiga hari. Korban-korban terluka disebar di beberapa rumah sakit selain RST Celaket, misalnya di RS Sipil di Sukun, RS Partikelir di Rampal dan RS Darurat di Jalan Sarangan. Lambat laun, keadaan RST Celaket Malang lebih teratur sampai harus dipindah ke Turen pada masa Agresi Militer I, Juli 1947.

*Alumni Jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang

Merawat Tradisi Menebar Inspirasi