Bertahan di Masa Pandemi

bertahan-di-masa-pandemi
Selama masa pandemi corona omset restoran dan rumah makan anjlok hingga 50 persen. (Foto : Rumah Makan Kertanegara).
Iklan terakota

Terakota.idPuluhan kendaraan berjajar di depan Stasiun Kota Baru Malang. Selasa malam, 9 Juni 2020 aktivitas ekonomi di sekitar stasiun Kota Baru bergeliat. Terlihat aktivitas di pertokoan, warung makan, parkir, tukang becak dan jasa ekspedisi di sepanjang Jalan Trunojoyo. Denyut nadi perekonomian Kota Malang salah satunya bisa dilihat di kawasan sekitar Balai Kota dan Alun-Alun Tugu Kota Malang.

Selama masa pandemi corona, aktivitas ekonomi sedikit meredup. Selemparan batu dari stasiun Kota Baru, sejumlah pegawai rumah makan Kertanegara berdiri menunggu tamu. Lampu taman menghias area taman rumah makan yang terletak di Jalan Kertanegara Kota Malang. Lengang, deretan kursi dan meja kosong.

Sejak masa pandemi, bisnis kuliner di Kota Malang lesu darah. Omset penjualan turun drastis. Lantaran pelanggan luar tak bisa masuk Malang sehingga menunda kunjungan ke Malang. Sedangkan warga Malang memilih berhemat karena pendapatan berkurang. “Sejak dua bulan, omset turun 50 persen,” kata pemilik rumah makan Kertanegara, Indra Setiyadi kepada Terakota, Selas 10 Juni 2020.

Setiyadi yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Malang menjelaskan kebijakan pemerintah menutup tempat wisata selama pandemi tak hanya memukul industri pariwisata. Namun, bisnis kuliner juga terpengaruh. Pendapatan anjlok, sebagian menutup usaha dan memecat pegawai.“Sudah terjadi PHK,” katanya.

bertahan-di-masa-pandemi
Penguasaha kuliner harus berinovasi agar bisnisnya bertahan. (Foto : Rumah Makan Kertanegara).

Saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga membuatnya memutar otak untuk promosi dan menyediakan paket pesan antar makanan. Agar usaha tetap berjalan dan tak memecat karyawan. Sementara sebagian warga membuka usaha makanan dijual secara daring. “Mereka tak terpantau dan tak membayar pajak dan sewa tempat,” katanya.

Kini, saat masa transisi menuju kenormalan baru (New normal) sebanyak 60 anggota Apkrindo menerapkan protokol kesehatan. Menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak tempat duduk dan mewajibkan pengunjung mengenakan masker. Mencegah penularan dan penyebaran Coronavirus disease (COVID19).

Untuk itu, Apkrindo meminta pembebasan pajak selama masa pandemi. Sesuai keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani terhadap kebijakan fiskal dengan membebaskan pajak restoran dan hotel selama enam bulan. Khusus untuk 10 daerah wisata termasuk Malang. Tujuannya untuk menggenjot sektor pariwista.

Indra menjelaskan sektor wisata termasuk bisnis restoran tengah lesu selama masa pandemi. Kini, mereka terus berinovasi agar bisnisnya tetap bertahan. Dengan pemebabasan pajak, diharapkan bisnisya tetap bertahan. “Jika tak hati-hati, bisa semakin buruk. Untuk mendapat 20 persen dari omset awal saja sulit,” ujarnya.

Pajak Online Cegah Kebocoran

Sejak 2013 Pemerintah Kota Malang menerapkan pajak online (daring) atau e-tax. Dipasang tapping box atau alat penyadapan transaksi di sekitar 300 restoran, café, usaha parkir dan hotel. Alat ini terhubung dengan server Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Sehingga tercatat secara real time setiap transaksi. Menghitung pajak 10 persen setiap transaksi di rumah makan dan restoran.

Tapping box dipasang untuk mencegah kebocoran pajak dan mencegah korupsi. Bekerjasama dengan perbankan, untuk melakukan mencatat secara daring dan autodebet. Selain itu, lebih mudah dan traktis. Dulu, kata Indra, wajib pajak harus merekapitulasi dan menyetor pajak ke kantor Bapenda.

“Meminimalkan kebocoran dan praktis. Tak perlu bawa uang kontan ke kantor Bapenda,” katanya. Indra mengusulkan agar tapping box dipasang bertahap, diawali di restoran dan rumah makan grade A. Indra juga mengusulkan agar besaran pajak setiap wajib pajak diunggah di situs Bapenda secara transparan. Agar sesama wajib pajak bisa mengawasi dan memberi masukan.

“Bisa awasi jika ada yang ramai tapi pajaknya kok kecil,” ujar Indra. Data pemilik usaha restoran, café dan rumah makan perlu dibenahi. Mencegah pelaku bisnis tak berizin dan tak bayar pajak. Tujuannya menggali potensi pajak agar lebih maksimal.

Kepala Bapenda Kota Malang Ade Herawanto mengatakan jika ditargetkan pajak online bakal diterapkan di 1000 tempat. Selama pemasangan tapping tax, katanya, efektifitas penagihan pajak terukur. “Tak perlu menunggu laporan, langsung dipotong di rekening wajib pajak,” katanya.

Namun, nilai pajak hanya diketahui wajib pajak. Orang lain tak bisa mengakses karena bagian dari kerahasiaan wajib pajak. Pemantauan hanya bisa dilakukan petugas pajak. Jumlah restoran, café dan rumah makan di Kota Malang sebanyak 1642. Terdiri atas 1264 rumah makan, 122 resto, kafe 144, dan katering 112.

Tapping tax diterapkan berdasarkan rekomendasi dari Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Kordugah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Pimpinan KPK Basaria Panjaitan  menargetkan tahun 2020 pendapatan naik 10 kali lipat. “Wajib pajak harus benar-benar bersih. Clean and clear,” kata Basaria dalam sosialisasi pajak online di DPRD Kota Malang 4 Desember 2019.

Terbukti pendapatan pajak restoran selalu melampaui target.  Pada 2018 target pendapatan dari pajak restoran, café dan rumah makan sebesar Rp 59,2 miliar realisasi pajak Rp 63,5 miliar. Pada 2019 target Rp 72,5 miliar terpenuhi 100 persen. Sedangkan tahun ini target Rp 72,5 miliar, sampai Mei tercapai Rp 29 miliar.

Target pajak diperkirakan tak bisa terpenuhi selama masa pandemi. Namun, diharapkan tak anjlok drastis dan dapat mempengaruhi proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.

Saat masa pandemi. Pemerintah Kota Malang memberi keringanan pajak 50 persen. Para pengusaha yang mengalami dampak pandemi, bisa mengajukan keringanan pajak. Sedangkan khusus bagi pelaku usaha baru yang buka sejak masa pandemi akan dibebaskan pajak selama tiga bulan.

Sementara, Walikota Malang Sutiaji mengatakan pendapatan daerah Kota Malang selama masa pandemi covid-19 turun sampai 20,78 persen. Kondisinya relatif lebih baik dibandingkan asumsi awal merosot sampai 50 persen. Namun, ia optimistis ekonomi akan bergerak dan beradaptasi dengan pandemi.

Ada dua sektor yang menunjukkan tren positif yakni niaga elektronik atau e-commerce dan penjualan produk makanan segar. Transaksi kedua sektor naik, mencapai 123 persen. Sutiaji berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak menurun drastis. “Hadapi pandemi dengan adaptasi,” katanya usai rapat koordinasi bersama pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kota Malang, Selasa 10 Juni 2020.

Target PAD Kota Malang 2020 sebesar Rp 731 miliar. Sedangkan pada 2019 Bapenda ditargetkan mampu membukukan pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp 621 miliar. Target Bapenda naik 23 persen dari target 2019 sebesar Rp 501 miliar.

Sementara Wakil Koordinasi Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW) Ibnu Syamsu Hidayat meminta Bapenda bekerja aktif, tak hanya menunggu laporan wajib pajak. Menghitung potensi pajak sebelum menentukan target pajak. Agar tak terjadi budgeting slack atau kesenjangan anggaran. Terjadi selisih antara target dengan potensi sesungguhnya.

“Misal potensi pajak aslinya Rp 10 miliar tapi target pajak di APBD Rp 5 miliar. Karena khawatir tak bisa memenuhi,” ujarnya. Dengan instrumen yang ada di pemerintahan, ia optimistis aparatur mampu menjangkau dan mendata potensi secara nyata di lapangan. Jangan sampai, katanya, banyak usaha yang tak berizin dan tak bayar pajak karena tak terdata.

Pertumbuhan restoran, café dan rumah makan selama lima tahun terakhir melonjak. Sehingga dipastikan potensi pajak lebih besar dari yang ditargetkan. Ibnu meyakini pajak online bisa memacu pendapatan dan mencegah kebocoran, termasuk permainan di bawah meja.

Namun, harus dilakukan sinkronisasi sistem secara luas. Juga memastikan akurasi data yang disajikan sesuai dengan realitas setiap transaksi yang dilakukan. “Bisa direkam, dan dilihat. Perlu akurasi,” ujarnya.

MCW juga menuntut aparat penegak hukum menindak jika terjadi manipulasi pajak. Memastikan jangan ada means rea atau niat jahat jika ada aparatur pajak yang bermain dengan wajib pajak sehingga membayar pajak lebih sedikit dari realitas. Terjadi manipulasi. “Aparat penegak hukum bisa menindak,” katanya.

Selama ini, KPK dan aparat penegak hukum lain banyak menindak korupsi pengadaan atau belanja barang. Tapi tak banyak mengungkap dan menindak jika pendapatan Negara minm. Aparat bisa

 

 

 

1 KOMENTAR

Tinggalkan Komentar

Silakan tulis komentar anda
Silakan tulis nama anda di sini