
Terakota.id–Berduyun-duyun warga berdatangan ke proyek jalan tol Malang-Pandaan. Mereka mendatangi kilometer 37 di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Sebagian mendekat ingin melihat struktur bangunan berbahan batu bata kuno. Melihat, berfoto dan penasaran atas penemuan struktur bangunan yang diperkirakan peninggalan era Kerajaan Majapahit.
Seperti Supriyanto yang datang bersama tetangga dan anaknya. Ia penasaran setelah mengetahui kabar ditemukan bangunan cagar budaya. Melihat dari dekat untuk menebus rasa penasaran. Jasa Marga memasang sebuah garis di sekeliling struktur bangunan. Papan larangan mendekat juga terpasang.
“Penasaran setelah mendengar kabar temuan cagar budaya,” kata Supriyanto. Bangunan kuno peninggalan era Majapahit ini ditemukan sejak sebulan lalu. Namun sejak sepekan terakhir ramai masyarakat setempat berdatangan melihat dari dekat.
Struktur tumpukan batu bata setinggi sekitar empat meter berada di sisi barat proyek jalan tol. Seorang operator eskavator tak sengaja menggaruk sehingga merusak sebagian bangunan. Batu bata hancur dan berserakan. Sehingga situs purbakala ini dalam kondisi rusak.
Sedangkan batu bata yang utuh berukuran besar, ukuran tak beraturan sebagian berukuran panjang 38 sentimeter lebar 25 sentimeter dan setebal 7 sentimeter. Namun ada yang berukuran panjang 35 sentimeter. Batu bata peninggalan Majapahit berukuran jauh lebih besar dibandingkan batu bata yang ada sekarang.
Namun, sebagian meradu peruntungan mereka mencari benda cagar budaya kategori barang berharga. Setelah sebagian warga menemukan aneka artefak benda cagar budaya mulai pecahan keramik, koin dengan tulisan huruf Cina dan pecahan keramik atau gerabah. Bahkan perhiasan emas.
Warga Menemukan Benda Cagar Budaya
Mohammad Arifin yang tinggal dekat dengan lokasi penemuan situs menyimpan beragam artefak benda cagar budaya yang ditemukan. Ia ‘berburu’ benda cagar budaya sejak empat bulan lalu, sebelum ditemukan situs. Awalnya operator eskavator yang menemukan sebuah peti berisi koin kuno beraksara Cina dan sebuah bokor berbahan perunggu.
Lantas Arifin mendatangi lokasi untuk berburu “harta karun” bersama tetangganya. Mulai pagi, siang, sore bahkan malam mencari benda purbakala. Sampai melupakan pekerjaan sebagai tukang kayu di perusahaan mebelair. Hasilnya, ditemukan pecahan gerabah, keramik, patahan keris, uang koin, bokor berbahan kuningan dan perhiasan emas.

Awalnya Arifin yang suka mengoleksi koin ini hanya berburu koin. Ia menemukan puluhan koin sebagai koleksi. Koin ditemukan terpisah di sejumlah tempat. Terutama setelah hujan, arus air menggerus tanah dan bermuculan koin, berjajar. “Tinggal ambil saja. Sampai lupa pekerjaan,” katanya.
“Warga gempar setelah ditemukan emas. Kalau diminta dinas purbakala (Balai Pelestarian Cagar Budaya/BPCB) asal ada imbalannya. Kalau tidak ya untuk koleksi saja,” ujarnya. Bahkan penduduk setempat juga menemukan barang serupa. Sebagian menyimpan benda cagar budaya tersebut namun ada pula yang menjualnya.
“Teman saya menemukan perhiasan emas, bokor dan guci utuh. Enggak tahu kalau sudah dijual,” katanya. Bahkan, kabarnya kolektor benda kuno bergentayangan di desanya. Mereka berburu ke warga yang menemukan dan membeli aneka temuan benda cagar budaya tersebut.
“Yang lain menjual ke kolektor, ini saya pertahankan. Kalau dinas purbakala (BPCB) mau memberi ganti rugi ditempatkan di museum saya rela,” ujar Arifin. Temuan perhiasan emas miliknya juga sempat ditawar kolektor seharga Rp 4 juta. Ia menemukan sebuah perhiasan emas seberat 4,3 gram dengan kadar emas sekitar 90 persen. Jenis dan berat emas telah diperiksa di toka emas setempat.

Arifin menyebutkan jika pada 1970-an, di sekitar lokasi penemuan benda purbakala juga ada beberapa arca. Namun, ia tak tahu persis bentuk arca tersebut. Lantaran dianggap musyrik, ada warga yang membuang ke sungai dan menguburnya. Ada aura mistis di sana. “Tiba-tiba arca kembali di posisi awal, sampai dibuang tiga kali. Orang yang membuang meninggal,” katanya.
Sebelum dikuasai proyek jalan tol Malang-Pandaan, area penemuan benda cagar budaya tersebut milik Tamari. Ia menjelaskan jika sejak dulu sering ditemukan banyak koin. Uang koin berceceran di ladang. Bahkan pembajak sawah menemukan sebuah bokor berbahan perunggu.
“Saat itu ditemukan orang membajak sawah. Ada yang mau mengganti empat ekor sapi ditolak. Besok barang disita polisi,” ujar Tamari.
Selamatkan Benda Cagar Budaya
Koordinator Wilayah Malang BPCB Trowulan Jawa Timur Haryoto meminta warga yang menemukan benda cagar supaya agar diserahkan ke BPCB. Mereka akan diberikan imbal jasa atau ganti rugi yang layak. “Tak diminta begitu saja. Ada imbalannya,” katanya.
Informasi yang diperoleh Haryoto warga banyak banyak menemukan benda cagar budaya. Namun sampai saat ini belum ada yang melaporkan, “Kemungkinan mereka takut. Barang penemuan harus dikembalikan, ini aset Negara yang harus dilindungi,” katanya.
Benda cagar budaya, kata Hartoyo, penting untuk pengetahuan dan peradaban manusia. Benda cagar budaya akan ditempatkan di museum dan digunakan untuk kepentingan penelitian. Sehingga sangat bermanfaat untuk perkembangan ilmu pengetahuan.
Untuk melacak benda cagar budaya, BPCB telah berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Pakis. Sehingga penyidik polisi yang akan mencari dan menelusuri benda cagar budaya. “Mudah- mudahan yang belum dijual dikembalikan. Ini bagian dari sejarah,” ujarnya.

Arkeolog Universitas Negeri Malang M. Dwi Cahyono menyayangkan banyak benda cagar budaya yang jatuh ke tangan kolektor. Barang disimpan pribadi untuk hobi dan kesenangan namun mengabaikan ilmu pengetahuan. Sehingga dikhawatirkan akan menghambat penelitian mengenai situs di kawasan tersebut.
“Tak boleh menjual barang temuan ke pasar gelap. Harus ditertibkan,” katanya. BPCB, katanya, harus bertanggungjawab menyampaikan ke masyarakat dan perangkat desa. Agar warga turut ikut mengawasi situs dan cagar budaya. Sehingga pelestarian dan penyelamatan situs cagar budaya mendapat dukungan dari semua pihak.
“Warga jangan malah mencari kesempatan mengambil benda cagar budaya,” ujarnya. Jika ada penempuan, kata Dwi, masyarakat bisa melapor ke Kepala Desa dilanjutkan berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan BPCB Trowulan. Meski terlambat, namun harus segera dihentikan ‘menjarah; benda cagar budaya.

Jalan, baca dan makan
[…] Benda Cagar Budaya Peninggalan Majapahit “Dijarah” […]