
Terakota.id–Wahyudi nampak serius, bersimpuh di depan selembar kain putih. Tangannya luwes memainkan canting. Sesekali, ia meniup canting dan melukis sesuai pola dan corak batik. Membatik bagi anak jalanan asal Sukun Kota Malang bukan pekerjaan sulit. Sejak dua bulan ini, ia menekuni pekerjaan sebagai kaya seni dan tradisi.
“Saya sering membuat tato, polanya hampir sama dengan membatik,” katanya. Seluruh lengan Wahyudi penuh dengan tato, warna warni hijau, biru dan merah. Meski bertampang garang, ia nampak menikmati seni tradisi membatik ini. Bersama anak jalanan lainnya, Wahyudi belajar membatik di Windyas Club, Sukun.
Dengan membatik, Yudi kini memiliki penghasilan sendiri. Serta mulai meninggalkan pekerjaan sebagai pengamen di jalanan. Membatik tak hanya dilakukan di sanggar, kadang mereka juga mengerjakan di rumah masing-masing. Selain menghasilkan anak jalanan ini turut melestarikan budaya bangsa.
Pendiri Windyas Club, Cicik Winarni Herlambang mulai mengajari anak jalanan membatik sejak sembilan tahun silam. Awalnya, banyak pertentangan dan penolakan. Maklum kerajinan membatik butuh ketelatenan. Namun, lambat laun Cicik berhasil mengajak mereka keluar dari kehidupan jalanan yang keras. “Awalnya, banyak rintangan dan cemooh,” katanya.
Kini, Cicik berhasil mengentaskan anak-anak dari jalanan. Kain batik yang diproduksi anak jalanan dipasarkan ke sejumlah daerah. Bahkan, banyak pejabat yang membeli dan memesan kain batik karya anak jalanan ini. Termasuk pejabat Negara dan Pemerintah Kota Malang.
Cicik juga mengajak anak jalanan untuk kembali bersekolah. Selain bermodal penghasilan membatik, anak jalanan juga mendapat beasiswa yang berasal dari sumbangan para donatur. Ia berharap dengan pendidikan tinggi, kelak mereka bisa hidup mandiri. “Jangan bergantung ke orang lain,” katanya.
Kini, Cicik bercita cita mendirikan sekolah alam dengan ciri khusus pendidikan membatik, mewarna, menggambar dan menyanyi. Sekolah alam ini digagas juga berfungsi menampung anak jalanan untuk mengolah bakat dan keterampilannya. Telah dijajaki bekerjasama dengan perusahaan swasta melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Tapi siapa sangka, masih banyak anak jalanan yang tak seberuntung Wahyudi. Mereka harus berjuang keras untuk meraih pendidikan tinggi. Setiap hari anak jalanan menyabung nyawa di antara deru mesin kendaraan. Tak hanya itu, sejumlah anak jalanan tak bisa bersekolah lantaran tak memiliki akte kelahiran. Sehingga mereka tak bisa mengenyam pendidikan.
ILO Soroti Pekerja Anak
Sementara organisasi buruh Internasional (ILO) menyoroti banyak anak bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Indonesia. Total di Indonesia sebanyak 700 ribu pekerja rumah tangga anak. Mereka rentan mendapat pelecehan, kekerasan dan beban kerja berat.
“42 persen melapor menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual,” kata Kepala penasihat teknis nasional promote, ILO Jakarta, Arum Ratnawati. Pekerjaan berbahaya bagi anak meliputi mengangkat barang berat, tindakan kekerasan, isolasi, jam kerja panjang dan melelahkan.
Apalagi, sekitar 72 persen diantaranya adalah pekerja anak perempuan. Sehingga mereka membutuhkan perlindungan dan jaminan keamanan. Sekitar 47 persen pekerja anak bekerja usia di bawah 14 tahun. Bahkan, 3,5 juta bekerja sebagai pembantu rumah tangga saat usia 11 tahun. Mereka juga rentan menjadi korban perdagangan anak dan kerja paksa.
Mereka juga tak bisa mengakses hak dasar meliputi kesehatan, pendidikan, bermain dengan teman sebaya, rekreasi dan hak komuniksi dan dirawat orang tua. Sedangkan Indonesia telah meratifikasi konvensi ILO nomor 1982 tahun 1999 menghapus bentuk pekerjan terburuk bagi anak. Serta Konvensi ILO omor 138 tahun 1973 usia minimum bekerja 15 tahun.
Selain itu, mereka juga mendapat upah rendah. Sekitar 72 persen mendapat upah Rp 300 ribu per bulan. Bekerja selama 18 jam per hari, dan tak memiliki hari libur. Sedangkan estimasi ILO pada 2002, jumlah pembantu rumah tangga mencapai 2,6 juta. Mereka tak terikat kontrak kerja dengan majikan yang menentukan jam kerja, jenis pekerjaan, upah dan hak dasar yang harus dipenuhi.
Mereka juga tak memiliki asuransi kesehatan dan perlindungan asuransi kecelakaan kerja. ILO mendorong pekerja rumah tangga dilindungi secara hukum dan terikat kontrak jelas. Untuk itu, pemerintah dan dewan perwakilan daerah didesak menyusun Undang-Undang yang mengatur pekerja rumah tangga.
Sementara, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang diajukan aktivis perempuan melalui DPR jalan di tempat. Padahal RUU diajukan sejak 2004, menjadi prioritas Program Legislasi Nasional DPR pada 2010. Namun, sampai saat ini tak pernah dibahas dan dituntaskan menjadi
Undang Undang.
Wahyudi bersama puluhan anak jalanan lain masih tetap menekuni seni membantik. Mereka giat melakukan pameran untuk memasarkan batik karya mereka. Kain batik motif kepala singa dan relief di candi Singhasari menjadi salah satu andalannya.

Jalan, baca dan makan