Balai Arkeologi Melanjutkan Penelitian di Situs Sekaran

Penampang situs sekaran yang berada di kawasan proyek jalan tol di Desa Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang. (Terakota/Eko Widianto).
Iklan terakota

Terakota.id–Struktur bata terlihat eksotis, Situs Sekaran seolah menjadi mesin waktu. Menarik siapapun yang melihat terhenti sejenak. Pikiran bawah sadar kita seolah ditarik ke masa lalu. Masa di era pra Majapahit, pada medio abad 10 sampai 14. Ya, inilah situs Sekaran di Desa Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang.

Lokasinya persis berada di antara proyek jalan tol Pandaan-Malang. Tepat di seksi lima, atau jalur akhir jalan tol yang menghubungkan Kota Malang dengan Pandaan, di Pasuruan. Situs terkuak, setelah struktur bata tersingkap saat petugas petugas operator eskavator proyek jalan tol tak sengaja menggaruknya.

Situs memiliki panjang sekitar 30 meter lebar 25 meter. Balai Pelestarian Benda Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur memperkirakan situs merupakan bangunan suci. Tepat 10 hari proses ekskavasi dilakukan para arkeolog. Hari ini, proses ekskavasi dihentikan. Mengakhiri proses ekskavasi situs Sekaran arkeolog BPCB Jawa Timur memperkirakan situs bangunan suci.

Arkeolog BPCB Jawa Timur Wicaksono Dwi Nugroho menyimpulkan struktur batu bata yang ditemukan merupakan komplek bangunan suci. Bangunan yang dikelilingi permukiman penduduk. “Merujuk pura atau puri. Puri semacam keraton,” katanya, Kamis 21 Maret 2019.

Bangunan suci menghadap ke timur arah Gunung Semeru. Bangunan utama berupa paduraksa yakni sebuah gapura beratap yang kerap ditemukan dalam arsitektur kuno di Jawa dan Bali. Berbeda dengan paduraksa yang selama ini ada. Paduraksa disangga tiang yang terbuat dari kayu. Kini, hanya menyisakan pondasi batu bata yang tersusun empat lapis.

Sedangkan bagian tengah komplek ditemukan batur tempat arca. Di belakangnya ditemukan struktur yang berbentuk dinding pembatas. Sehingga disimpulkan bangunan suci ini memiliki ruang yang dibatasi dinding. Komplek tersebut dibangun secara klaster. Bangunan klaster meluas sampai ke arah selatan.

Situs berada di dekat Sungai Amprong yang membelah Malang. Bagian tengah, katanya, perlu disingkap untuk meneliti struktur dan kondisi bangunan. Penelitian lanjutan akan dilakukan Balai Arkeologi Yogyakarta. Penelitian lanjutan secara intensif dilakukan untuk mencari bentuk bangunan dan mengintepretasi bangunan bersejarah.

Diperkirakan bangunan peninggalan Pra Majapahit,  “bisa zaman Singhasari atau Kadiri,” katanya.

Untuk memastikannya Balai Arkeologi, Yogyakarta bakal meneliti secara menyeluruh. Sturuktur angunan rusak, katanya, diperkirakan karena sengaja ditinggalkan lantaran kalah perang. Lantas bangunan tertumbun. Pada medio 1970-1980 masyarakat setempat mengambil reruntuhan bata yang tersisa dan digunakan untuk bahan bangunan. Selebihnya, lahan difungsikan menjadi lahan tertanuan.

Proses ekskavasi situs Sekaran berakhir, kanjian lanjutan diteruskan Balai Arkeologi Yogyakarta. (Terakota/Eko Widianto).

“Ada struktur terguling karena alat pembajak sawah,” ujarnya. Bangunan utama berupa gapura, sedangkan klaster dibatasi dinding pembatas. Sejauh ini belum diukur panjang dinding. PT Jasa Marga Tol Pandaan-Malang bakal membuat parit di sekeliling situs. Agar air tak menggenangi situs. Serta bakal dibangun atap untuk menghindari dari hujan dan terik matahari.

Sedangkan penanganan pelestarian diserahkan ke Pemerintahan Desa Sukarpuro dengan pengawasan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Timur.

Sementara data yang diperoleh selama proses ekskavasi akan disajikan kepada pemerintah melalui Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kedua kementerian yang akan memutuskan kelanjutan proyek jalan tol, dan pelestarian situs.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara mendukung upaya pelestarian situs. Pemerintah Kabupaten Malang bakal membantu biaya ekskavasi lanjutan dan didukung para pakar arkeologi.

Melibatkan Pemerintah Kabupaten Malang, Pemerintah Desa dan didamingi BPCB Jawa Timur. Ekskavasi dilakukan bersama-sama dengan bergotog royong. “Ekskavasi membutuhkan keahlian khusus. Bangunan cagar budaya wajib dijaga dan dilestarikan,” katanya.

Mengenai anggaran akan dikoordinasikan dengan Bupati Malang M. Sanusi. Lantaran butuh dana untuk lanjutkan ekskavasi. Dana ekskavasi bakal diajukan dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang 2019. Sedangkan untuk pengembangan dan pengelolaan situs, bakal dikelola bersama untuk menarik kunjungan wisatawan.