Ilustrasi (Sumber: asikterus.com)
Iklan terakota

Oleh: Faris Fauzan

Terakota.id–Bahasa selain termasuk unsur budaya merupakan sesuatu yang penting sebagai alat komunikasi. Indonesia merupakan Negara majemuk yang terdiri dari beragam suku, budaya dan bahasanya. Di Indonesia ada dua jenis ragam bahasa, yakni Bahasa Ibu atau Bahasa Daerah dan bahasa nasional yakni bahasa Indonesia. Di sinilah fungsi paling fundamental dari Bahasa Indonesia, sebagai alat pengikat dari berbagai macam Bahasa Daerah yang tersebar di seluruh Indonesia. Ia memegang peran strategis sebagai alat komunikasi lintas suku yang mempunyai Bahasa Daerah atau Bahasa Ibu yang berbeda bahasa antar satu sama lain.

Bahasa Indonesia dan perkembangannya memiliki sejarah yang panjang dan terbagi atas beberapa fase di Indonesia. Menurut perspektif sejarah, bahasa Indonesia juga kerap digunakan sebagai alat politik yang berhubungan dengan penguasa yang menduduki Indonesia itu sendiri. Hal ini terbukti dari analisis perkembangan bahasa Indonesia dari beberapa fase, seperti era kolonial, orde baru dan reformasi serta memasuki era milenial saat ini. Disini akan coba kita telisik kembali perkembangan bahasa Indonesia dari fase-fase tersebut secara ringkas.

Bahasa Indonesia pada Era Kolonial

Bahasa Indonesia di era kolonial sering digunakan tokoh-tokoh nasional sebagai alat propaganda untuk perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan beberapa tulisan, pidato bahkan media saat itu. Contoh tulisan dengan Bahasa Indonesia yang digunakan para tokoh untuk mempropaganda perjuangan rakyat pribumi adalah tulisan Soewardi Soejaningrat alias Ki Hajar Dewantara, “Andai Aku Seorang Belanda.” Ia menulisnya karena pada saat itu Belanda sedang merayakan hari kemerdekaan di Indonesia.

Dalam hal lain dapat dilihat dari upaya propaganda Haji Oemar Said Tjokroaminoto melalui pidatonya. Dalam berpidato bahkan ia sampai mengajarkan murid-muridnya termasuk Soekarno jika ingin menjadi pemimpin besar menulislah seperti wartawan dan bicaralah seperti orator. Hal ini menandakan perjuangan Tjokroaminoto mengenai bahasa sebagai tulisan maupun ucapan adalah memuat unsur propaganda terhadap pribumi untuk melawan Belanda. Selain itu juga ada media lokal yang menggunakan bahasa sebagai alat perjuangan dan propaganda. Medan Prijaji yang didirikan oleh RM Tirto Adhi Soerjo yang mengawali penggunaan bahasa sebagai alat propaganda seperti yang ditulis Pramoedya Ananta Toer di dalam bukunya, “Sang Pemula” dan sebagai Minke dalam kisah tetralogi buru.

Saat itu Belanda yang mengetahuinya juga memberikan serangan balik terhadap hal tersebut. Penggunaan ejaan Van Ophuijsen atau ejaan kolonial dan Balai Pustaka adalah salah satunya. Mengapa demikian? Diketahui ejaan lama terhadap bahasa Indonesia adalah salah satu ejaan yang membuat Bangsa Belanda dapat mengerti arti Bahasa Indonesia. Hal ini berimbas pada mudahnya Belanda dalam pengawasan terhadap unsur propaganda baik lisan maupun tulisan. Contohnya dapat dilihat beberapa waktu setelah tulisan Ki Hadjar Dewantara, “Andai Aku Seorang Belanda,” ia ditangkap atas persetujuan Gubernur Jenderal Idenburg dan akan diasingkan ke Pulau Bangka.

Tidak berhenti di situ,  hal itu juga berakibat di beberapa kejadian berikutnya seperti pengawasan terhadap pidato yang berujung pada penangkapan Ir Soekarno oleh Belanda akibat tuduhan Belanda, bahwa Soekarno berniat menggulingkan Belanda dari kekuasaannya atas Hindia-Belanda. Pidato atau lebih tepatanya pledoi, pembelaan, ini dibukukan sendiri oleh Soekarno dengan judul Indonesia Menggugat. Di dalam media pers juga demikian, pemerintah kolonial mengeluarkan peraturan pertama mengenai pers. Dikeluarkan pada tahun 1856. Aturan ini bersifat “pengawasan preventif” sebagaimana tertuang dalam RR (KB 8 April 1856 Ind.Stb.No74).

Isinya menyebutkan, bahwa isi semua karya cetak sebelum diterbitkan dikirim terlebih dahulu kepada pemerintahan setempat, pejabat justisi dan Algemene Secretarie oleh pencetak atau penerbitnya dengan ditandatangani. Setelah itu terjadi transformasi media dari yang awalnya berisi iklan menjadi kebijakan Belanda dan cenderung berisi propaganda bagi pribumi. Caranya dengan menggaungkan kebobrokan Belanda. Akhirnya pemerintah Belanda mengeluarkan kebijakan pada tahun 1931 yang disebut “Persbreidel Ordonnantie”, tapatnya pada 7 September 1931.

Isi daripada kebijakan ini adalah menegaskan adanya larangan penerbitan bagi pers yang dinilai bisa mengganggu ketertiban umum dan melanggar kekuasaan pemerintahan Belanda kala itu. Kita bisa melihat bahwa saat itu bahasa sangat dipolitisasi oleh Belanda yang berupa pengawasan dan legitimasinya dalam memperlanggeng kekuasaannya di Hindia Belanda. Kemudian setelah merdekanya bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945 memasuki fase Orde Lama. Tidak ada perkembangan yang berarti dari Bahasa Indonesia. Karena penggunaannya masih tetap sama seperti era pra kemerdekaan dengan tetap menggunakan ejaan lama.

3 KOMENTAR

Tinggalkan Komentar

Silakan tulis komentar anda
Silakan tulis nama anda di sini