Anton Medan saat memberi tauziah di Lapas Bogor 2013. (Foto : Viva).
Iklan terakota

Terakota.idMendiang Tan Hok Liang atau Kiai Haji Muhammad  Ramdhan  Effendi  yang akrab disapa Anton Medan kerap berdakwa dari balik jeruji besi. Ia mendatangi Lembaga Pemasyarakatan, dan Rumah Tahanan di seluruh nusantara. Tujuannya, merangkul para narapidana untuk kembali menjalankan perintah Allah.

Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) ini sempat berdakwah di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru Malang pada bulan Ramadan enam tahun lalu. Anton Medan berkeliling nusantara selama bulan puasa, berdakwah, ceramah agama dan menghadiri berbagai acara diskusi.

“Bertemu dengan para narapidana bisa memberikan motivasi dan inspirasi agar kelak bisa menjadi manusia yang lebih baik,” katanya kepada Terakota saat menemui di Masjid At Taubah, Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru Malang. Saat itu, ia telah melawat ke 147 Lembaga Pemasyarakat dan Rumah Tahanan di Indonesia.

Anton mengisahkan masa kelam kehidupannya selama menjalani kehidupan di balik terali besi. Anton Medan mulai merasakan kehidupan di penjara saar usia 12 tahun karena kasus pembunuhan. “Saya membunuh karena kepepet, barang-barang saya dirampas,” katanya.

Akibat perbuatannya, ia dihukum empat tahun penjara. Setelah dipenjara, Anton melakukan serangkaian perampokan dan pembunuhan. Bahkan ia pernah sekaligus merampok 16 toko emas dan 20 nasabah bank.

Selama hidupnya, ia telah menjalani hukuman di penjara selama 18 tahun dilalui dalam 14 LP yang berbeda. Setelah menjalani hukuman, hidupnya berubah 180 derajat. Anton yang hanya mengecap pendidikan Sekolah Rakyat (SR) setingkat SD, mulai memperdalam agama Islam.

“Mendalami agama tidak sulit, hidup semakin tenang,” katanya. Anton menunjukkan pena merek Dupont yang dilapisi emas seharga Rp 6 juta. Pena di kantung bajunya itu, tak hanya digunakan untuk menulis tapi sekaligus menjadi status sosial. Sekaligus, menunjukkan penjahat yang bertaubat menjadi ustad.

“Siapa mau jadi penjahat, itu bukan pilihan hidup,” katanya. Ia juga menyentil sistem hukum di Indonesia yang amburadul. Aparat penegak hukum  mulai polisi, jaksa dan hakim yang gampang disuap. Serta mental pejabat yang mengkorupsi uang rakyat.

 

Tinggalkan Komentar

Silakan tulis komentar anda
Silakan tulis nama anda di sini