
Terakota.id—Wali Kota Malang memimpin serah terima jabatan Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Taqruni Akbar di Balai Kota Malang pada Jumat, 3 Agustus 2021. Upacara dilangsungkan mendadak, Taqruni dimutasi menjadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kelurahan Polowijen. Mutasi dilangsungkan setelah Malang Corruption Watch (MCW) menurunkan laporan polemik honor penggali kubur yang kunjung cair.
Wali Kota Malang Sutiaji membantah mutasi dilakukan akibat dugaan pungli insentif penggali kubur. Mutasi tersebut, katanya, merupakan bagian dari penyegaran birokrasi di Pemerintah Kota Malang. “Sudah waktunya. Sudah terlalu lama di pemakaman,” katanya.
Sutiaji menjelaskan jika tak ada penggelapan. Menurutnya, sebagian insentif belum dibayarkan karena masih dalam proses pencairan. Insentif Mei hingga Agustus 2021 masih belum bisa dicairkan. Total yang belum dicairkan sekitar Rp 2 miliar. Uang Negara, katanya, digunakan berbasis laporan pertanggungjawaban kegiatan. Sedangkan yang belum ada laporan dana tak bisa dicairkan.
“Sampai ada OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) yang menggelapkan dana di masa pandemi akan ditindak tegas. Tidak akan dilakukan pendampingan hukum,” katanya.
Sementara Taqruni menjelaskan jika anggaran belum dibayarkan, karena Dinas Lingkungan Hidup belum mencairkan anggaran. Setiap pemakaman, katanya, dianggapkan Rp 1,5 juta. Terdiri atas petugas penggali makam Rp 750 ribu dan menguruk makam Rp 750 ribu. “Tidak ada penyelewengan. Masih proses pengajuan,” katanya.

Atas perkara ini, aparat Kepolisian Resor Malang Kota tengah melakukan penyelidikan. Penyidik melakukan pendalaman atas dugaan pungli dan penyelewengan anggaran dana Covid-19 Kota Malang tersebut.
Kapolresta Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto menjelaskan dalam penyelidikan ini, penyidik melibatkan aparat pengawas internal pemerintah. “Kami juga berkoordinasi dengan kejaksaan melihat apakah ada unsur kesengajaan,” katanya.
Dalam laporan MCW, diduga terjadi pungutan liar atau pungli dan penyelewengan dana insentif para penggali kubur. Penelusuran dilakukan selama Juni-Agustus. Divisi Riset Badan Pekerja MCW Miri Pariyas Tutik Fitria menemukan dugaan penyelewengan dana insentif penggali kubur ditemukan di pemakaman umum LA Sucipto dan Plaosan Barat. Seorang penggali kubur seharusnya mendapat insentif sebesar Rp 750 ribu. Namun, sejumlah penggali kubur justru tak menerima insentif yang menjadi hak mereka.
“Ada yang menggali 11 kuburan jenazah Covid-19 baru mendapat tiga kali,” katanya. Seharusnya menerima Rp 8,2 juta, namun hanya menerima Rp 2,1 juta. Sedangkan di pemakaman LA Sucipto Blimbing yang diperkirakan menggali 30 makam lebih, hanya menerima Rp 3 juta. Sehingga kekurangan yang belum diterima sebesar rp 19,5 juta.
Selain itu, juga ditemukan pungli dengan modus sebagai syarat administrasi. Masing-masing insentif dipotong sebesar Rp 100 ribu dengan alasan untuk biaya admininstrasi. Sehingga para penggali kubur masing-masing hanya menerima sebesar Rp 650 ribu.
Meri menyebutkan mekanisme penyaluran dana insentif untuk penggali kubur tumpang tindih. Awalnya diberikan langsung Satgas Covid-19, kemudian diambil alih Lurah setempat. Sehingga berpotensi melahirkan praktik penyelewengan dana dan pungli. “Para penggali makam menandatangani kwitansi, tapi kwitansi tidak diberikan kepada mereka,” katanya.
Untuk itu, MCW mendesak Pemerintah Kota Malang membuka segala dokumen informasi penangan Covid-19. Khusunya, anggaran dan struktur satuan tugas Covid-19. Apalagi anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 cukup besar.
Anggaran BTT Ditambah
Pemerintah Kota Malang menganggarkan dana khusus untuk penanganan Pandemi Covid-19 melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Pada 2020 dialokasikan sebesar Rp 200 miliar untuk sektor kesehatan sampai jaring pengaman sosial. Namun sampai tutup tahun anggaran hanya terserap Rp 54 miliar. Selebihnya tak terpakai, menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).
Sedangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Malang 2021 dialokasikan BTT sebesar Rp 56,4 miliar. Dana fokus untuk sektor kesehatan. Setali tiga uang, serapan anggaran rendah, sampai Juni 2021 terserap Rp 19 miliar atau sekitar 33,80 persen.

Anggaran yang terserap Dinas Kesehatan untuk surveilans, imunisasi COVID-19, operasional Labkesda dan pemulasaraan jenazah sebesar Rp 8,7 miliar, operasional rumah isolasi Rp 3,1 miliar, operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang Rp 3, 1 miliar, Dinas Lingkungan Hidup Rp 1,2 miliar, dan dana operasional PPKM Mikro Rp 2,5 miliar.
Sedangkan dana BTT tak ditemukan dalam pengadaan barang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan-Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP-LKPP). Dalam SIRUP-LKPP Dinas kesehatan Kota Malang pada 2021 melelang pengadaan tujuh paket obat-obatan. Melalui APBD 2021 dengan total anggaran sekitar Rp 9,9 miliar. Melalui penunjukan langsung dan e-puchasing pada Februari-Agustus 2021.
Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Sugeng Suroto mengatakan dana BTT 2021 dipakai Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, RSUD Kota Malang dan operasional PPKM Mikro. “Tugas kami hanya mencairkan dana setelah menerima pengajuan dari dinas. Detailnya untuk apa saja, mereka yang tahu,” ujar Sugeng.
Dalam APBD Perubahan 2021, anggaran BTT ditambah Rp 25 miliar hingga total jenderal Rp 81,4 miliar. Sampai awal Oktober 2021, tersisa dana BTT sebesar Rp 29 miliar. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang I Made Rian Diana Kartika menjelaskan penggunaan anggaran efektif selama dua bulan setelah penetapan. “Jangan banyak Silpa,” katanya.
Wali Kota Malang Sutiaji menambahkan BTT 2021 dinaikkan untuk mewaspada lojakan Covid-19. Anggaran BTT, katanya, diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Termasuk membiayai upaya mengerahkan para relawan di tingkat RT untuk kegiatan PPKM Mikro. Honor relawan dianggarkan selama tiga bulan, mulai September sampai Desember 2021.
“Tiga orang relawan per RT. Masing-masing Rp 300 ribu,” katanya. Para relawan dibekali pengetahuan untuk penanganan Covid-19. Setiap RT juga dipasok tabung oksigen dan oximeter untuk mengukur kadar oksigen dalam darah.
Perketat Protokol Kesehatan
Sedangkan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di sekolah, Sutiaji memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan uji usap atau swab antigen bagi siswa 40 ribu siswa SD hingga SMP. Para guru dan pegawai di sekolah juga wajib swab antigen.
“Kasus aktif Covid-19, telah terkendali,” katanya. Testing atau pemeriksaan uji usap alias swab test sudah sesuai target yakni 1 orang per 1.000 penduduk. Sedangkan jumlah penduduk yang telah menjalani vaksin dosis pertama sebanyak 71 persen dari populasi dari populasi penduduk Kota Malang 887 ribu. Sedangkan vaksin dosis lengkap sebesar 52 persen. Sementara penduduk lanjut usia yang telah menjalani vaksinasi sekitar 37 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Husnul Muarif menjelaskan terjadi penurunan kasus baru Covid-19 di Kota Malang sejak dua pekan terakhir. Husnul, menyebut program PPKM cukup efektif untuk menekan laju penularan Covid-19. Didukung dengan semua warga yang mematuhi protokol kesehatan.
Data Satgas Covid-19 Kota Malang, kasus Covid-19 menunjukkan kecenderungan menurun, di bawah 30 kasus baru per hari. Sepekan terakhir rata-rata kasus di bawah 20 kasus. Sampai 9 Oktober 2021 sebanyak 9 kasus baru, 8 pasien sembuh dan tidak ada kasus kematian. Secara kumulatif, total kasus positif sebanyak 15.486, 14.347 pasien sembuh, 1118 pasien meninggal. Sebanyak 21 orang dalam pantauan atau kasus aktif.
Dinas Kesehatan melakukan vaksinasi bagi pelajar SD dan SMP usia minimal 12 tahun di sentra vaksin Poliklinik Kesehatan Malang (Polkesma). Husnul mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk penjadwalan vaksinasi bagi siswa. Saat ini sebanyak 20 ribu siswa telah mendapat vaksinasi, dari total siswa 40 ribu.
“Sekitar 50 persen pelajar sudah divaksin,” katanya. Sedangkan bagi siswa SMA sederajat bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Sejak sebulan terakhir, pelajar di Kota Malang telah menjalankan kegiatan belajar secara tatap muka. Setiap pelajar, pegawai dan guru, katanya, wajib menerapkan protokol kesehatan selama proses belajar. Mulai memeriksa suhu badan, mengenakan masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak saat di kelas.
“Secara sistem harus baik. Dievaluasi secara berkala melalui Dinas Pendidikan,” katanya. Dinas Kesehatan, katanya, akan terus memantau agar protokol kesehatan diterapkans secara ketat. Semua civitas academika, kata Husnul, harus mengedepankan protokol kesehatan.
Dana BTT Rawan Diselewengkan
Husnul Muarif menjelaskan dana BTT disiapkan untuk angaran yang diluar rencana yang diajukan dalam APBD 2021. Jika kebutuhan penanganan meningkat, diajukan melalui BTT. “BTT fleksibel, tetapi tetap norma pengadaan diikuti. Pertangungjawaban dan transparansi anggar ya sesuai APBD,” ujarnya.
Anggaran BTT, katanya, digunakan untuk pengadaan alat dan barang di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk penanggulangan COVID-19. Namun, ia tak menjelaskan detil alokasi anggaran dan pengadaan barang yang dimaksud.
Pegiat antikorupsi Malang Corruption Watch (MCW) menilai Pemerintah Kota Malang tidak transparan dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Rincian dana tak pernah diumumkan kepada publik. Padahal warga berhak tahu untuk apa saja duit negara digunakan. “Penggunaan dana yang tak transparan, rawan diselewengkan,” kata Divisi Riset Badan Pekerja MCW, Miri Pariyas Tutik Fitria.
Faktanya, kata Miri, dana besar tak berbanding lurus dengan strategi dan kebijakan pengendalian pandemi. Selama ini, tak ada laporan spesifik berapa banyak pengadaan alat tes cepat atau rapid test sampai total sampel spesimen tes PCR yang dibiayai Pemkot Malang.

Pemkot Malang, katanya, tak pernah mengumumkan berapa personil yang terlibat dalam Satgas COVID-19. Sebab anggaran yang dialokasikan para petugas di garis depan penanganan pandemi juga sangat besar.
MCW meminta Pemkot Malang lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran. Agar publik dapat terlibat aktif mengawasi. Sekaligus membangun kepercayaan serta mendorong partisipasi publik turut aktif mencegah penyebaran wabah. Sejak awal pandemi, strategi penanganan tak terukur.

Jalan, baca dan makan