Aktivis Lingkungan Dorong DPRD Kota Malang Terbitkan Perda Kantong Plastik Sekali Pakai

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim yang tergabung dalam Enviromental Green Society meneliti kualitas sungai Brantas. Mereka memeriksa sampah plastik di DAS Brantas. (Terakota/Eko Widianto).
Iklan terakota

Terakota.ID-Komunitas dan aktivis lingkungan Kota Malang mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malang berinisiatif menerbitkan Peraturan Daerah mengurangi sampah plastik. Aspirasi disampaikan ke Komisi C bidang pembangunan DPRD Kota Malang pada Jumat, 24 November 2023. Lantaran timbulan sampah plastik di Kota Malang cukup tinggi.

Malang Next Generation mahasiswa Teknik Lingkungan Universitas Brawijaya melakukan survei di minimarket setiap kecamatan di Kota Malang tentang penggunaan kantong plastik sekali pakai berdampak pada lingkungan. Hasilnya, kecenderungan masyarakat menggunakan kantong plastik secara berlebihan. “Warga Kota Malang berpotensi menghasilkan 139.287 kantong plastik per hari, atau 50.839.865 kantong plastik per tahun,” kata Ketua Pelakana Malang Next Generation, Aqila Hidayatul Fatma.

Grafik penggunaan kantong sekali pakai di Kota Malang.
Sumber: Data diolah 2023.

Audiensi dihadiri tujuh komunitas antara lain himpunan Keluarga Mahasiswa Teknik Lingkungan Universitas Brawijaya, Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan Institut Teknologi Nasional Malang, iLitterless, Trash Hero Tumapel, Peduli Malang, Environmental Green Society, dan Forum Kali Brantas. Gerakan ini, katanya, sebagai usaha mendukung visi gerakan “Malang Bebas Sampah”.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah di Kota Malang terus meningkat. Pada 2022, melonjak signifikan hingga mencapai 279.148,37 ton. Sampah plastik sekali pakai penyumbang kedua terbesar setelah sampah rumah tangga. Tren peningkatan sampah mengkhawatirkan, dan terus melonjak.

Timbulan sampah di Kota Malang
(Sumber: Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, 2023)

Sampah plastik meningkat drastic, dipengaruhi banyaknya jumlah minimarket dan toko modern. Hingga akhir 2017, berdiri sebanyak 257 minimarket dan toko modern. Kecamatan Lowokwaru menjadi tempat dengan jumlah toko terbanyak, mencapai 85 minimarket, sementara Kecamatan Kedungkandang paling sedikit dengan 34 minimarket dan toko modern.

Sedangkan analisis Environmental Green Society timbulan sampah menumpuk di beberapa titik Sungai Brantas. Survei Environmental Green Society awal Oktober 2023, menunjukkan timbulan sampah tersebar di Sungai Brantas.Terdapat hingga empat titik timbulan sampah dengan luas mencapai lebih dari tiga meter.

Timbulan sampah pada Sungai Brantas
(Sumber: Environmental Green Society dan Teknik Sumberdaya Perairan Universitas Brawijaya, 2023)

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin akan mengkaji strategic plan yang disajikan Malang Next Generation dalam rancangan peraturan daerah. Materi pengolahan sampah dalam strategic plan agar disempurnakan agar lebih komprehensif. “Setelah strategic plan sudah sempurna, silakan  Malang Next Generation berdiskusi lebih lanjut,” kata Fathol.

Rata-rata, katanya, setiap hari Kota Malang menghasilkan 600 ton sampah, sbanyak 480 ton sampah berakhir di Tempat Pengolahan Akhir (TPA). Sebagian sampah sudah dipilah di Tempat Pemilahan Sampah (TPS). “Sampah menumpuk hingga menimbulkan masalah sanitasi,” katanya.

Sedangkan Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang Ahmad Wanedi menyatakan akan memp secara detail usulan Raperda. Sejumlah poin akan dikurangi dan segera dimasukkan ke Badan Pembinaan Peraturan Daerah (Baperda). “Materi ini sebagai naskah akademik yang kaya kontribusi dari aktivis Universitas Brawijaya,” kata Wanedi.

Tujuh komunitas lingkungan di Kota Malang beraudiensi dengan Pimpinan Komisi C bidang pembangunan DPRD Kota Malang, mendorong diterbitkan Perda tentang pembatasan kantong plastik sekali pakai. (Foto: Malang Next generation).

DPRD Kota Malang menjanjikan Perda tentang Pembatasan Plastik Sekali Pakai disahkan maksimal 12 bulan kedepan. Malang Next Generation 2023 atau keluarga mahasiswa Teknik Lingkungan Universitas Brawijaya akan diundang kembali dalam membahas Ranperda pada 26 – 31 Desember 2023. DPRD Kota Malang akan menyampaikan kemajuan pembahasan Ranperda. Sedangkan Malang Next Generation atau keluarga mahasiswa Teknik Lingkungan Universitas Brawijaya akan membantu pemerintah melakukan sosialisasi Perda.