
Terakota.id—Para pekerja media berpotensi dan rawan terpapar coronavirus disease 2019 (Covid-19). Kantor Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jawa Timur di Surabaya menutup aktivitas kantor setelah dua karyawannya meninggal akibat Covid-19. Kantor TVRI stasiun Jawa Timur berlaku mulai 13 Juli 2020 sampai 15 hari ke depan. TVRI stasiun Jatim hanya akan menyiarkan ulang tayangan dari TVRI Pusat.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dalam siaran pers yang diterima Terakota.id menilai jurnalis rentan terinfeksi Covid-19. Apalagi setelah pemerintah mulai membolehkan pegawai pemerintah dan pekerja swasta untuk kembali bekerja. Untuk itu, AJI menyerukan agar meningkatkan kewaspadaan, kehati-hatiannya demi keselamatan dalam bekerja.
Ketua Umum AJI meminta jurnalis mematuhi protokol kesehatan. AJI telah menyusun protokol kesehatan bagi jurnalis yang bisa diakses di sini “Dalam situasi saat ini, sangat penting jurnalis mempertinggi kewaspadaannya. Baik di kantor maupun di tempat liputan,” ujar Abdul Manan.
Jika memungkinkan, jurnalis bisa melakukan aktivitas kerja jurnalistiknya dari rumah. Jika harus turun ke lapangan, berusaha teguh mengikuti protokol kesehatan dengan mengenakan masker, pelindung wajah, jaga jarak, dan sering mencuci tangan atau memakai hand sanitizer
Setibanya di rumah, kata Abdul Manan, jangan lupa segera membersihkan diri untuk melindungi keluarga dan kerabat. Jika memiliki gejala yang mengarah Covid-19, segera sampaikan kepada keluarga, perusahaan dan jika diperlukan juga disampaikan ke Satgas Covid-19 di daerah masing-masing. Agar ada upaya lebih lanjut demi mencegah penularan kepada yang lain.
Abdul Manan juga menuntut perusahaan media untuk melindungi kesehatan para pekerjanya. Termasuk menyediakan alat perlindungan diri yang memadai. Sebagai alternatif pertama, media hendaknya membolehkan para pekerjanya terutama jurnalis untuk bekerja dari rumah. Selain itu, perusahaan media perlu secara reguler menyemprot disinfektan di ruangan kerja
“Jika ada pekerja media yang memiliki gejala yang mengarah ke Covid-19, segera lakukan pemeriksaan dan isolasi mandiri,” ujarnya.
Jika diperlukan, perusahaan media bisa melaporakan ke Satgas Covid-19 untuk mencegah penularan kepada yang lain. Selain itu, pemerintah hendaknya bersikap lebih preventif dengan meminimalisir kegiatan yang mengudang wartawan hadir secara langsung. Informasi dari pemerintah tetap bisa disampaikan kepada publik melalui media tanpa harus mengundang jurnalis hadir secara fisik. Tujuannya untuk mencegah penularan di kalangan pekerja media.
Jika tidak terhindarkan mengundang jurnalis secara luring atau offline, pemerintah harus memastikan protokol kesehatan dipatuhi . Antara lain memakai masker, pelindung wajah, jaga jarak, dan menyediakan cuci tangan atau hand sanitizer. Pilihan mengundang jurnalis dalam kegiatan hendaknya dipakai sebagai alternatif terakhir.
Di Bali juga mencatat seorang jurnalis mennggal karena Covid-19. Jurnalis ini awalnya mengeluh sesak napas dan tidak enak badan pada 1 Juli 2020. Ia meninggal saat perawatan di Rumah Sakit Daerah Mangusada, Badung, Bali. Hasil swab test keluar keesokan harinya dan terkonfirmasi positif Covid-19.
Usai kematian ini, Gugus Tugas Covid-19 Bali melacak diketahui jurnalis yang bersangkutan mengikuti konferensi pers sebelumnya. Gugus Tugas Covid-19 Bali melakukan uji cepat atau rapid test bagi lebih dari 20 jurnalis yang kontak langsung dengan jurnalis pada 4 Juli 2020. Hasilnya dinyatakan non-reaktif.
Kasus Covid-19 di Indonesia, sampai 13Juli 2020 jumlah orang yang positif Covid-19 76.981. Bertambah sebanyak 1.282 kasus baru. Pasien sembuh mencapai orang 36.689 orang. Sedangkan kasus kematian bertambah 56 orang. Total akumulatif kasus kematian menjadi 3.656 orang

Jalan, baca dan makan